Polres Mempawah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital Polri dan Call Center 110

00:00
00:00
Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Simanjuntak saat memaparkan tentang layanan Call Center 110. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital Polri sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Simanjuntak saat menyampaikan sosialisasi layanan kepolisian digital dan Call Center 110 kepada masyarakat.

AKP Erwin mengatakan, saat ini Polri terus bertransformasi memperbaiki berbagai layanan guna mempermudah jangkauan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penanganan cepat terhadap gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.

“Kami di Kepolisian saat ini terus bertransformasi untuk memperbaiki layanan-layanan yang ada. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan dan polisi bisa cepat hadir ketika terjadi suatu permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk transformasi tersebut hadir melalui layanan digital Polri, yakni Call Center 110 dan aplikasi Super App Polri yang dapat diunduh langsung oleh masyarakat melalui telepon genggam.

Menurutnya, dalam aplikasi tersebut tersedia berbagai layanan kepolisian secara online, mulai dari laporan polisi online, laporan kehilangan, SKCK online hingga layanan di bidang lalu lintas.

“Saat ini sudah ada layanan Call Center 110 dan aplikasi Super App Polri. Di dalamnya tersedia berbagai layanan kepolisian seperti laporan polisi online, laporan kehilangan online, SKCK online, dan nantinya juga ada layanan lalu lintas. Kami mempersilahkan masyarakat untuk menginstal aplikasi tersebut,” katanya.

AKP Erwin menambahkan, layanan Call Center 110 beroperasi selama 24 jam non-stop dan siap menerima laporan masyarakat kapan saja apabila terjadi tindak pidana, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat lainnya.

“Silakan masyarakat jangan ragu menghubungi layanan 110. Operator kami siaga 24 jam dan akan segera meneruskan laporan kepada petugas di lapangan agar cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menerangkan, ketika masyarakat menghubungi layanan 110, identitas serta lokasi pelapor akan langsung terdeteksi sistem sehingga memudahkan petugas dalam memberikan respons cepat ke lokasi kejadian.

“Nanti operator kami akan langsung berinteraksi dengan pelapor dan segera menghubungi petugas piket, perwira pengawas, hingga personel Polsek terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah awak media juga mencoba langsung layanan Call Center 110 untuk memastikan respons operator. Hasilnya, panggilan yang dilakukan tersambung dengan cepat dan langsung dilayani operator yang siaga memberikan respons terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat.

Operator Call Center 110 terlihat sigap menanyakan identitas pelapor, lokasi kejadian, serta bentuk laporan yang disampaikan sebelum meneruskan informasi kepada petugas di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.

AKP Erwin berharap kehadiran layanan digital Polri tersebut dapat semakin membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan transparan.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Mempawah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital Polri dan Call Center 110
  • Polres Mempawah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital Polri dan Call Center 110
  • Polres Mempawah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital Polri dan Call Center 110
  • Polres Mempawah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital Polri dan Call Center 110
  • Polres Mempawah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital Polri dan Call Center 110
  • Polres Mempawah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital Polri dan Call Center 110

Posting Komentar