Operasi Pekat Kapuas 2026 Tuntas, Polres Mempawah Ungkap 14 Kasus dan Amankan 26 Orang
![]() |
| Konferensi pers hasil Operasi Pekat Kapuas 2026 di Mapolres Mempawah. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Polres Mempawah menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 di Mapolres Mempawah, Rabu pagi, 13 Mei 2026.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Mempawah Kompol Antonius Trias K didampingi Kabag Ops AKP Erwin Simanjuntak, Kasat Narkoba AKP Agus Trimarsono, Kasat Sabhara AKP Tohari, serta jajaran Satreskrim.
Dalam keterangannya, Kompol Antonius Trias K menjelaskan Operasi Pekat Kapuas 2026 dilaksanakan sejak 29 April hingga 12 Mei 2026 dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mempawah.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, narkotika, miras, prostitusi, hingga premanisme,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada pelaksanaan operasi tahun ini jumlah target operasi (TO) meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 terdapat lima target operasi, sedangkan tahun 2026 meningkat menjadi delapan target operasi dan seluruhnya berhasil diungkap.
Meski target operasi meningkat, jumlah kasus justru mengalami penurunan. Tahun 2025 tercatat 20 kasus, sementara tahun 2026 turun menjadi 14 kasus. Jumlah pelaku juga mengalami penurunan dari 32 orang pada tahun 2025 menjadi 26 orang pada tahun 2026.
Sementara itu, jumlah kasus yang diproses hukum meningkat signifikan dari delapan kasus pada tahun 2025 menjadi 14 kasus pada tahun 2026.
Sedangkan 12 lainnya dilakukan pembinaan dan penyuluhan. Jumlah ini menurun dari tahun 2025 yang berjumlah 24 orang.
Menurut Antonius, penurunan tersebut bukan berarti menurunnya kinerja kepolisian, melainkan menunjukkan efektivitas langkah preventif dan preemtif yang selama ini dilakukan jajaran Polres Mempawah.
“Selain operasi pekat, kami juga rutin melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti patroli, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat setiap harinya,” jelasnya.
Dalam rincian pengungkapan kasus, perjudian menjadi salah satu perhatian utama. Pada 2025 terdapat satu target operasi perjudian dan berhasil diungkap dua kasus dengan dua pelaku. Sedangkan pada 2026, jumlah kasus tetap dua, namun jumlah pelaku meningkat menjadi sembilan orang.
Sementara kasus narkotika tercatat tetap sebanyak tiga kasus, namun jumlah pelaku menurun dari enam orang pada tahun 2025 menjadi lima orang pada tahun 2026.
Untuk kasus minuman keras (miras), jumlah kasus relatif stabil dengan satu kasus dan satu pelaku di masing-masing tahun. Namun terhadap pelaku miras, kepolisian juga melakukan pembinaan dan penyuluhan.
Kasus prostitusi mengalami peningkatan jumlah kasus dari satu kasus pada 2025 menjadi tiga kasus pada 2026. Meski demikian, jumlah pelaku justru menurun dari 10 orang menjadi enam orang.
Sedangkan kasus premanisme mengalami penurunan cukup signifikan. Tahun 2025 tercatat 13 kasus dengan 13 pelaku, sementara pada 2026 turun menjadi lima kasus dengan lima pelaku.
“Untuk petasan dan senjata tajam, selama operasi tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun masyarakat yang membawa barang tersebut,” tambahnya.
Wakapolres menegaskan, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mempawah masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Keberhasilan operasi tersebut juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Mempawah.
“Operasi Pekat memang berakhir pada 12 Mei 2026 pukul 24.00 WIB, namun apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan tetap melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Antonius.
Polres Mempawah memastikan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mempawah.
Penulis : Apri

Posting Komentar