Launching SPMB 2026, Bupati Mempawah Erlina Larang Pungli dan Titip-Menitip Siswa

00:00
00:00
Bupati Mempawah Erlina meluncurkan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi meluncurkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027.

Peluncuran SPMB tersebut dilakukan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang digelar di Aula Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Rabu, 13 Mei 2026.

Hadir Bupati Mempawah Erlina, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdiporapar) Mempawah El Zuratnam, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, kepala OPD Pemkab Mempawah, PIC SPMB Mempawah Ilhamdi,  organisasi profesi guru, hingga unsur pendidikan di Kabupaten Mempawah.

Dalam sambutannya, Bupati Mempawah Erlina menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat penting bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Mempawah.

“Pendidikan adalah investasi masa depan yang paling berharga. Sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berkarakter, kita terus melakukan transformasi sistem pendidikan,” ujar Erlina.

Bupati menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB serta diperkuat melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 400.2.4.1/74/DIKPORAPAR/2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

Dalam juknis tersebut, terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali. Masing-masing jalur telah diatur persentase dan persyaratannya guna memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan SPMB jenjang SMP tahun ini mulai diterapkan secara online untuk sekolah yang berada di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Pinyuh. Hal tersebut, kata Erlina, merupakan hasil kolaborasi antara Disdikporapar dan Diskominfo Kabupaten Mempawah.

“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Disdikporapar dan Kepala Diskominfo beserta jajarannya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Erlina juga mengingatkan seluruh panitia dan kepala sekolah agar menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar, sumbangan wajib maupun praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru.

“Tidak boleh ada titip-menitip dan gratifikasi, karena semua anak usia sekolah berhak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) tidak diperbolehkan sebagai dasar seleksi masuk jenjang sekolah dasar, sejalan dengan program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Adapun rangkaian kegiatan rakor meliputi paparan kebijakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 oleh Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah, diskusi, serta penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. 

Melalui peluncuran SPMB tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap seluruh proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, adil dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kabupaten Mempawah.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Launching SPMB 2026, Bupati Mempawah Erlina Larang Pungli dan Titip-Menitip Siswa
  • Launching SPMB 2026, Bupati Mempawah Erlina Larang Pungli dan Titip-Menitip Siswa
  • Launching SPMB 2026, Bupati Mempawah Erlina Larang Pungli dan Titip-Menitip Siswa
  • Launching SPMB 2026, Bupati Mempawah Erlina Larang Pungli dan Titip-Menitip Siswa
  • Launching SPMB 2026, Bupati Mempawah Erlina Larang Pungli dan Titip-Menitip Siswa
  • Launching SPMB 2026, Bupati Mempawah Erlina Larang Pungli dan Titip-Menitip Siswa

Posting Komentar