Mempawah Perkuat Benteng Digital Sekolah, Cegah Adiksi dan Paham Ekstremisme pada Anak

00:00
00:00
Sosialisasi PP Tunas dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Gedung PGRI Mempawah. Foto Apri

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak dari ancaman adiksi digital, perundungan siber hingga infiltrasi paham ekstremisme melalui implementasi PP Tunas dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mempawah bersama Dinas Pendidikan Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah, di Gedung PGRI Mempawah, Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut turut melibatkan kepala sekolah dan tenaga pendidik se-Kabupaten Mempawah, serta menghadirkan berbagai pihak lintas sektoral, mulai dari Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) Kalbar hingga Satgas Wilayah Kalbar Densus 88 Anti Teror Polri.

Hadir Staf Ahli Bupati Mempawah Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agit Sugiarto yang mewakili Bupati Mempawah, Kepala Disdikporapar Mempawah El Zuratnam, Kepala Diskominfo Mempawah M. Iqbal Suparta, Sekretaris PGRI Kalbar Suherdiyanto, Ketua PGRI Mempawah Marno, dan perwakilan Dewan Pendidikan Mempawah. 

Bupati Mempawah dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Agit Sugiarto menegaskan perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, namun juga menghadirkan tantangan serius bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak kita semakin mudah memperoleh informasi dan mengembangkan kreativitas melalui platform digital. Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, kecanduan gawai hingga penyalahgunaan media sosial,” kata Agit saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, implementasi PP Tunas dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk membangun budaya digital yang sehat di lingkungan sekolah.

Apalagi, imbuh Bupati Mempawah, ancaman terhadap generasi muda kini tidak lagi datang secara konvensional, melainkan masuk melalui ruang digital yang sangat dekat dengan kehidupan anak-anak.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Mempawah mengambil posisi tegak dan tegas. Kita tidak boleh lagi kehilangan satu pun anak akibat jeratan ekstremisme, radikalisme maupun adiksi digital yang merusak masa depan,” tegasnya.

Ia menyebut berbagai peristiwa yang terjadi di Kalimantan Barat sepanjang 2025 hingga April 2026 menjadi alarm keras bahwa ancaman tersebut telah menyusup melalui algoritma media sosial dan perangkat digital.

Karena itu, seluruh kepala sekolah di sembilan kecamatan diminta menjadikan sekolah sebagai “Benteng Digital” bagi siswa.

“Kepala sekolah tidak hanya menjadi pengajar, tetapi dapat menjadi arsitek benteng digital di sekolah masing-masing. Kita ingin Mempawah menjadi pionir,” katanya.

Ketua PGRI Kabupaten Mempawah, Marno, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan kepala sekolah terkait implementasi regulasi digital terbaru di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 perlu dipahami secara teknis agar dapat diterapkan dalam pembaruan tata tertib sekolah berbasis perlindungan anak digital.

“Kegiatan ini juga bertujuan membekali para pendidik dengan strategi psikologis dalam menangani dampak negatif teknologi, termasuk kemampuan deteksi dini terhadap adiksi digital, paparan paham ekstremisme, anarkisme, radikalisme, konten negatif hingga cyberbullying pada siswa,” ujarnya.

Marno menambahkan kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara PGRI Kabupaten Mempawah, Dinas Pendidikan, Diskominfo dan aparat keamanan dalam mendukung peran guru, serta kepala sekolah sebagai motor penggerak literasi digital dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap kepada peserta agar hasil kegiatan ini dapat ditransfer hingga ke tingkat bawah, sehingga implementasi perlindungan anak di ruang digital benar-benar berjalan di seluruh satuan pendidikan,” katanya.

Dalam dialog interaktif tersebut, peserta menerima tiga materi utama yakni sosialisasi teknis implementasi PP Tunas dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah.

Kemudian pendekatan psikologis dalam menangani adiksi digital oleh Ketua ABKIN Kalbar, serta materi deteksi dini infiltrasi paham ekstremisme dan radikalisme melalui media sosial maupun game online oleh Satgas Wilayah Kalbar Densus 88 Anti Teror Polri.

“Harapan kami, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Mempawah khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tutup Marno.

Di sisi lain, Disdikporapar Kabupaten Mempawah menyatakan segera melakukan modernisasi tata tertib sekolah di seluruh jenjang SD dan SMP dengan memasukkan protokol perlindungan digital yang lebih adaptif.

Kepala Disdikporapar Mempawah El Zuratnam mengatakan sekolah harus bertransformasi menjadi support system yang proaktif dalam menghadapi tantangan era digital.

“Kami ingin membekali para guru dengan kemampuan deteksi dini perilaku anomali akibat adiksi maupun paparan konten ekstrem,” ujarnya.

Ketua ABKIN Kalbar Tri Mega Ralasari juga menegaskan pentingnya pendekatan non-judgmental dalam menangani anak-anak yang terdampak cyberbullying maupun kecanduan digital.

Menurutnya, para konselor dan guru akan diperkuat melalui program “7 Jurus BK Hebat” untuk membantu pemulihan kondisi psikologis siswa.

“Anak-anak harus merasa aman untuk terbuka dan mencari bantuan tanpa takut dihakimi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan Satgas Wilayah Kalbar Densus 88 Anti Teror Polri Ipda Yulius Sugianto mengungkapkan pola penyebaran paham ekstremisme kini semakin dinamis dan menyasar generasi muda melalui game online dan media sosial.

“Sel-sel ekstremisme kini mulai mengeksploitasi kerentanan psikologis generasi muda melalui ruang digital yang sulit diawasi orang tua,” ungkap perwakilan Densus 88.

Densus 88 menegaskan komitmennya mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat “imunitas digital” siswa melalui penguatan literasi keamanan digital dan sistem peringatan dini di lingkungan sekolah.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Mempawah Perkuat Benteng Digital Sekolah, Cegah Adiksi dan Paham Ekstremisme pada Anak
  • Mempawah Perkuat Benteng Digital Sekolah, Cegah Adiksi dan Paham Ekstremisme pada Anak
  • Mempawah Perkuat Benteng Digital Sekolah, Cegah Adiksi dan Paham Ekstremisme pada Anak
  • Mempawah Perkuat Benteng Digital Sekolah, Cegah Adiksi dan Paham Ekstremisme pada Anak
  • Mempawah Perkuat Benteng Digital Sekolah, Cegah Adiksi dan Paham Ekstremisme pada Anak
  • Mempawah Perkuat Benteng Digital Sekolah, Cegah Adiksi dan Paham Ekstremisme pada Anak

Posting Komentar