Rutan Mempawah Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
![]() |
| Penandatanganan ikrar Kemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah beserta jajaran. |
JURNAL GALAHERANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar Apel Ikrar Kemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan di Aula Rutan Mempawah, Jumat, 8 Mei 2026.
Apel tersebut dipimpin Plh Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Anjas Yudiq Setyawan, sementara pembacaan naskah ikrar dilakukan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Rahadi.
Apel ikrar tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) dalam mencegah peredaran handphone ilegal, narkotika dan praktik penipuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam ikrar yang dibacakan, seluruh jajaran pemasyarakatan menyatakan sikap menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya peredaran handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan, serta siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat.
Kepala Rutan Mempawah Ade Rusman melalui Plh Karutan Mempawah Anjas Yudiq Setyawan menegaskan, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih serta aman.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar terus menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan di lingkungan Rutan Mempawah. Komitmen ini tidak berhenti di apel dan ikrar saja, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Menurut Anjas, pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan melalui razia rutin kamar hunian, tes urine terhadap warga binaan maupun petugas, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan praktik-praktik ilegal di dalam rutan.
“Kami terus membangun sinergi dengan TNI, Polri dan BNN untuk memastikan Rutan Mempawah tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kegiatan turut dihadiri personel TNI-Polri dari Koramil Mempawah Hilir dan Polres Mempawah, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Rutan Mempawah memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah pemasyarakatan dan kepercayaan masyarakat.
Penulis : Apri

Posting Komentar