Munawir Jabat Ketua PA, Pemkab Mempawah Apresiasi Pengabdian Doni Burhan Efendi
![]() |
| Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Forkorpimda melepas Doni Burhan Efendi sebagai Kepala Pengadilan Agama Mempawah. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Mempawah yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Kelas IB Mempawah, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan dan pelepasan kepada Doni Burhan Efendi yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua Pengadilan Agama Mempawah. Selanjutnya, ia akan melanjutkan pengabdian sebagai Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sementara itu, jabatan Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Mempawah kini resmi diemban oleh Munawir yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Mempawah.
Acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Juli Suryadi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Mempawah dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah selama ini.
Menurutnya, hubungan baik yang dibangun kedua lembaga telah memberikan dampak positif dalam mendukung pelayanan hukum serta menjaga situasi daerah tetap kondusif.
“Sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Mempawah selama ini telah berjalan harmonis, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah,” ujar Juli.
Ia juga menyampaikan harapan agar Doni Burhan dapat terus sukses dan amanah dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
“Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah di tempat yang baru,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1201/Mempawah Letkol Inf. Ali Isnaini, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Syamsuri, serta sejumlah undangan lainnya.
Penulis : Apri

Posting Komentar