Bobol Rumah Warga Sungai Kunyit Laut, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polisi
![]() |
| Terduga pelaku pencurian di rumah kosong, di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kasus tersebut dilaporkan oleh korban atas nama Dewi Agustini (39), warga Jalan Raya Gang Tani II No.14 RT 006/RW 003 Desa Sungai Kunyit Laut.
Kapolsek Sungai Kunyit Iptu Lodrick Taliak Hungan melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit Aipda Ade Danax menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada rentang waktu Senin, 26 Januari 2026 hingga Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, saat rumah korban dalam keadaan kosong.
“Korban meninggalkan rumah sejak Jumat, 23 Januari 2026 untuk pergi ke Sanggau. Saat kembali pada Kamis pagi, korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan pintu belakang terbuka, serta sejumlah barang berharga hilang,” jelas Aipda Ade Danax.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp30 juta, dengan barang-barang yang hilang di antaranya mesin cuci, televisi, dua unit laptop, printer, kipas angin, tabung gas LPG, telepon genggam, serta berbagai peralatan rumah tangga lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.
“Tidak kurang dari 8 jam setelah menerima laporan pada siang hari, kami langsung melakukan penyelidikan. Pada sore harinya, keberadaan terduga pelaku berhasil kami ketahui,” ungkapnya.
Baca juga : Polsek Jongkat Bekuk Pelaku Pencurian Emas dan Uang di ATM, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Namun, saat petugas hendak mengamankan terduga pelaku untuk pengembangan kasus, situasi sempat memanas. Terduga pelaku sempat ditarik dan dikerumuni warga yang emosi.
“Situasi di lapangan cukup ramai dan tidak kondusif. Terduga pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong rumah untuk menghindari amukan warga. Personel kami berupaya maksimal untuk mengamankan yang bersangkutan demi keselamatan semua pihak,” tambahnya.
Akhirnya, terduga pelaku yang diketahui berinisial Kb alias Hm berhasil diamankan oleh petugas dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Kunyit, sebelum dilakukan pengalihan penahanan ke Polres Mempawah.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” tutup Aipda Ade Danax.
Penulis : Apri

Posting Komentar