Polsek Jongkat Bekuk Pelaku Pencurian Emas dan Uang di ATM, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
![]() |
| Tersangka ND saat menjalani pemeriksaan di Polsek Jongkat, Polres Mempawah. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Polsek Jongkat berhasil mengungkap kasus pencurian emas dan kartu ATM yang terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Pelaku berinisial ND berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jongkat.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 1 November 2025, di rumah korban berinisial RH, di Jalan Sei Pandan, Desa Wajok Hulu.
“Korban baru pulang bekerja dan hendak mengambil ATM untuk menarik uang. Namun saat membuka laci lemari, ia mendapati emas berupa dua gelang seberat total 24 gram serta kartu ATM beserta PIN yang ditulis di selembar kertas telah hilang,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Korban kemudian menuju Bank BRI Jongkat untuk memblokir ATM. Namun saldo awal sekitar Rp8 juta sudah terkuras, tersisa hanya Rp100 ribu. Secara keseluruhan, korban mengalami kerugian mencapai Rp56,8 juta berupa emas dan uang tunai.
Baca juga : Cekcok di Gerbang Pabrik Berakhir Tragis, Pencari Kepah Bacok Dua Orang di Jalan Raya Peniti Luar
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jongkat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
Penyelidikan kemudian diperkuat dengan pengecekan CCTV ke Bank BRI, yang menunjukkan adanya penarikan dana yang dilakukan oleh pelaku.
“Dari rangkaian penyelidikan, kami akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Selasa, 2 Desember 2025, anggota kami berhasil mendapati pelaku ND berada di Jalan WR Supratman, Pontianak. Saat itu juga dilakukan pengejaran dan penangkapan tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Jongkat.
Pelaku kini diamankan di Polsek Jongkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mempawah melalui Kapolsek Jongkat mengapresiasi kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus ini, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyimpan barang berharga maupun data sensitif seperti PIN ATM.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menuliskan PIN di tempat yang mudah ditemukan. Simpan kartu ATM dan perhiasan di tempat yang aman untuk mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.
Penulis : Apri
