HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Seragam Korpri Jadi Simbol Perjuangan Panjang, Bupati Erlina Serahkan SK 716 PPPK Paruh Waktu

Bupati Mempawah Erlina dan Wakil Bupati Juli Suryadi serta Sekda Ismail bersama para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Bupati Mempawah Erlina secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa sore, 16 Desember 2025.

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah dan penuh haru bagi ratusan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Mengawali sambutannya, Bupati Erlina menyapa para PPPK dengan nada hangat dan penuh keakraban. Ia menyebut seragam Korpri yang dikenakan para pegawai sebagai simbol kebanggaan dan pengakuan atas pengabdian mereka.

“Bahagia pakai baju Korpri kan? Senang kan, akhirnya bisa pakai baju Korpri,” ujar Erlina, disambut senyum dan tepuk tangan para peserta pelantikan.

Momen semakin terasa haru ketika Erlina secara khusus menyebut nama Ramlan, pegawai yang telah mengabdi selama 32 tahun sebagai honorer. 

Ia mengajak seluruh hadirin memberikan tepuk tangan sebagai bentuk penghargaan atas ketekunan dan kesetiaan dalam bekerja.

“Apalagi ada Pak Ramlan, 32 tahun jadi honorer. Tepuk tangan dulu buat beliau,” ucapnya, yang langsung disambut aplaus meriah.

Selanjutnya Bupati Erlina menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi para PPPK yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mempawah, saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudari yang pada hari ini menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Erlina.

Ia menegaskan momentum tersebut merupakan peristiwa penting yang telah lama dinantikan, khususnya oleh para tenaga non-ASN yang selama ini berperan aktif mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Mempawah.

“Pengangkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas saudara-saudari,” tegasnya.

Bupati Erlina mengaku memahami betul perjuangan panjang para PPPK hingga sampai pada titik ini. Menurutnya, proses tersebut penuh dengan kesabaran, pengorbanan waktu, tenaga, serta pengabdian tanpa pamrih.

“Oleh karena itu, amanah ini harus benar-benar disyukuri dengan peningkatan kinerja yang lebih giat, disiplin, profesional, dan berorientasi hasil,” ujarnya.

Baca juga : Lepas Status Honorer, 108 Orang Resmi Dilantik Jadi PPPK di Mempawah

Dalam kesempatan tersebut, Erlina juga menjelaskan ketentuan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 

Ia menyampaikan seluruh PPPK yang dilantik ditetapkan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025, sementara pelaksanaan tugas secara resmi akan dimulai melalui Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) per 2 Januari 2026.

“Sejak saat itu, saudara-saudari menjadi bagian dari sistem kerja ASN yang menuntut standar kinerja dan disiplin lebih tinggi. Kejujuran, loyalitas, dan integritas harus menjadi landasan dalam setiap tugas yang diemban,” tegasnya.

Meski berstatus paruh waktu, Erlina menekankan bahwa tuntutan kinerja dan kualitas pelayanan tetap harus dijaga. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dalam bekerja.

“Untuk mempermudah pekerjaan, jangan lupa saling berkoordinasi dengan rekan kerja maupun pimpinan,” pesannya.

Terakhir, Erlina meminta peningkatan status ini dapat mendorong semangat kerja yang lebih maksimal. Jika sebelumnya masih di angka 70 kini para PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkannya hingga 100 persen.

“Dengan peningkatan status ini, saya berharap semangat kerja kalian juga meningkat,” pungkasnya.

Penulis : Apri