Wabup Mempawah Terima Audiensi DAD, Bahas Usulan Pembangunan Rumah Adat Dayak
![]() |
| Ketua DAD Mempawah Adrianus menyerahkan dokumen aspirasi DAD terkait rumah adat dayak kepada Wakil Bupati Juli Suryadi. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah mendapat usulan pembangunan Rumah Adat Dayak saat menerima audiensi pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin, 12 Januari 2025.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail.
Pertemuan itu membahas sejumlah aspirasi strategis masyarakat adat Dayak, khususnya terkait pelestarian budaya dan penguatan identitas masyarakat adat di Kabupaten Mempawah.
Pengurus DAD Kabupaten Mempawah menyampaikan pembangunan Rumah Adat Dayak dinilai penting tidak hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol eksistensi masyarakat adat.
Rumah adat tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat kebudayaan, pelestarian nilai-nilai adat istiadat, serta sarana edukasi bagi generasi muda.
Selain itu, keberadaan Rumah Adat Dayak juga diproyeksikan mampu mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal, sekaligus menjadi ruang pemersatu masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat adat untuk memiliki Rumah Adat Dayak yang representatif. Keberadaan rumah adat ini nantinya menjadi pusat edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal dan menjaga akar budayanya,” ujar salah satu pengurus DAD dalam audiensi tersebut.
Baca juga : Di Rumah Adat Dayak, Wabup Juli Tegaskan Peran Strategis Timanggong untuk Daerah
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah pada prinsipnya mendukung upaya pelestarian budaya daerah. Ia menegaskan bahwa kebudayaan merupakan bagian penting dari identitas dan kekayaan daerah yang harus dijaga bersama.
“Rumah adat adalah bagian dari identitas budaya. Namun, dalam pelaksanaannya perlu perencanaan yang matang, mulai dari kesiapan lahan hingga mekanisme penganggaran, agar tetap sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujar Juli Suryadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menambahkan usulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pihak Dewan Adat Dayak.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar rencana pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi secara simbolis dari pengurus DAD kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan pusat kebudayaan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah.***
