Lepas Status Honorer, 108 Orang Resmi Dilantik Jadi PPPK di Mempawah
![]() |
| Pelantikan PPPK Tahap II Kabupaten Mempawah di Kantor Bupati Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Sebanyak 108 tenaga honorer di Kabupaten Mempawah resmi lepas statusnya dan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin, 29 September 2025.
Pengangkatan ini sekaligus ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengucapan sumpah/janji jabatan yang disaksikan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang menyerahkan SK secara langsung, menegaskan bahwa momentum ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi para pegawai.
“Status baru harus diiringi peningkatan kinerja. Bekerjalah bukan karena pengawasan atau besar kecilnya gaji, tapi karena kesadaran dan keikhlasan untuk membawa perubahan terbaik bagi Kabupaten Mempawah,” tegasnya.
Baca juga : Ratusan Tenaga Honorer Mempawah Diangkat Jadi PPPK, Ini Pesan Bupati Erlina
Juli juga mengingatkan agar amanah sebagai PPPK tidak disalahgunakan, fokus bekerja, dan bijak menggunakan media sosial. Ia menegaskan, laporan kinerja akan menjadi tolok ukur dan bila target tidak tercapai, sanksi hingga pemberhentian siap menanti.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Taufikurahman, menjelaskan pengangkatan PPPK Tahap II ini untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi pada seleksi sebelumnya. Dari total 108 orang, terdiri atas 20 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 58 tenaga teknis, dengan kontrak kerja selama 5 tahun.
Acara ini juga dihadiri Sekda Ismail, Kepala Perangkat Daerah, serta para asisten dan staf ahli Pemkab Mempawah.
Penulis : Apri
