Pria dengan Motor Tanpa Plat Ketahuan Bawa Sabu, Tak Berkutik Saat Ditangkap

Table of Contents
Tersangka S alias Pak M yang diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, alias Pak M (47), warga Kabupaten Ketapang, yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 4,79 gram. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, pada Kamis dini hari, 2 Oktober 2025, sekira pukul 01.45 WIB.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang mencurigakan yang melintas dengan sepeda motor Honda WR warna putih tanpa nomor polisi.

“Tim kami kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan tersebut. Saat diperiksa, pelaku mengaku bernama S alias Pak M. Setelah dilakukan penggeledahan badan disaksikan warga sekitar, ditemukan lima klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,79 gram,” ungkap Iptu Agus.

Baca juga : Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Mempawah Hilir, Satu Diantaranya Residivis

Dari hasil pemeriksaan sementara, S mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di wilayah Pontianak Timur. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor warna putih tanpa pelat nomor, serta satu helai celana panjang warna coklat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.

“Polres Mempawah berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegas Iptu Agus.

Penulis : Apri