Pemkab Mempawah Gelar Pekan Panutan Pajak Daerah, Dorong Warga Manfaatkan Layanan Digital
![]() |
| Sekda Mempawah Abdul Malik melaksanakan pembayaran pajak melalui metode QRIS Dinamis pada momen Pekan Panutan Pajak Daerah di Halaman Disdikporapar Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Senam Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026, di halaman Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dikporapar), Jumat, 10 Juli 2026.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Jadi ke-67 Kabupaten Mempawah tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, didampingi para kepala OPD, unsur Samsat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bank Kalbar, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Malik menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Berbagai layanan telah tersedia secara elektronik sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih praktis.
"Transformasi digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah," ujar Abdul Malik.
Ia menjelaskan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah telah menyediakan aplikasi SIPERJAKA dan SIM PBB-BPHTB yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran menggunakan QRIS Dinamis maupun Virtual Account. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya menghadirkan kemudahan layanan, Pemerintah Kabupaten Mempawah juga memberikan sejumlah stimulus bagi masyarakat melalui berbagai kebijakan keringanan pajak.
Program tersebut meliputi potongan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 70 persen, pemberian stimulus yang memungkinkan nilai ketetapan PBB-P2 menjadi nol rupiah bagi kategori tertentu, serta penghapusan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran PBB-P2.
Selain itu, Pemkab Mempawah turut memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Bank Kalbar untuk menghadirkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lokasi yang sama agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Mengusung tema "Pekan Panutan Pajak Daerah", Abdul Malik mengajak seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan daerah, ASN, anggota DPRD, camat, kepala desa hingga pelaku usaha untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, budaya taat pajak harus dimulai dari para pemimpin agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas.
"Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program perlindungan sosial," katanya.
Sebagai bentuk keteladanan dalam membangun budaya taat pajak, usai pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang dimotori Sekda Mempawah turut melakukan pembayaran pajak secara langsung.
Langkah tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak harus dimulai dari para pemimpin dan aparatur pemerintah.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mempawah juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah di Halaman Disdikporapar.
Program ini diharapkan dapat menjadi daya tarik sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran pajak yang telah disediakan secara digital maupun melalui layanan yang tersedia.
Melalui penyelenggaraan Pekan Panutan Pajak Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah utamanya berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat sehingga mampu memperkuat PAD.
Penulis : Apri

Posting Komentar