Aksi Damai Seratusan Warga Dusun Nangka Sadaniang di Kantor Bupati Mempawah, Ini Tuntutannya

Table of Contents
Warga Dusun Nangka, Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, berorasi di depan Bupati Mempawah dan Forkorpimda terkait persoalan warga setempat dengan PT AHAL. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, ramai didatangi seratusan warga dari Dusun Nangka, Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Senin pagi, 25 Agustus 2025.

Mereka datang untuk menyuarakan aspirasi terkait keberadaan perusahaan PT AHAL yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menggunakan empat unit truk, sekitar 100 warga tiba dengan tertib di Jalan Daeng Manambon pukul 10.30 WIB. 

Poster-poster berisi tuntutan warga dibentangkan, sementara aparat gabungan Polres Mempawah, Kodim 1201/Mpw, dan Satpol PP telah bersiaga memastikan aksi berjalan aman.

Bupati Mempawah Erlina, langsung turun menemui warga. Ia hadir bersama Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono, Dandim 1201 Letkol Inf Benu Supriyantoko, dan Kajari Lufti Akbar untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

Baca juga : Tambang Ilegal Rusak Lingkungan, Bupati Erlina Minta Aktivitas PETI di Sadaniang Dihentikan

Dalam penyampaiannya, perwakilan warga, Iman Lewi, menegaskan bahwa masyarakat Dusun Nangka berharap pemerintah dapat memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini belum terpenuhi.

“Selama 13 tahun beroperasi, PT AHAL telah mengabaikan hak-hak masyarakat Dusun Nangka, baik dalam pemanfaatan lahan, sektor ekonomi hingga minimnya penyerapan tenaga kerja,” ujar Lewi.

Ia juga menyampaikan bahwa warga memberi waktu satu bulan kepada pemerintah daerah bersama pihak perusahaan untuk menuntaskan persoalan.

“Kalau dalam waktu satu bulan belum ada kejelasan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dialog antara Bupati Mempawah, jajaran Forkopimda, OPD terkait, dan masyarakat Dusun Nangka masih berlangsung di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Penulis : Apri