Tambang Ilegal Rusak Lingkungan, Bupati Erlina Minta Aktivitas PETI di Sadaniang Dihentikan

Table of Contents
Bupati Mempawah Erlina dan Wabup Juli Suryadi serta Forkorpimda saat meninjau lokasi diduga PETI di Kecamatan Sadaniang. Foto Prokopim Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Bupati Mempawah Erlina bersama Wakil Bupati Juli Suryadi, Forkopimda, serta OPD terkait meninjau lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sadaniang, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Di lokasi, rombongan tidak menemukan aktivitas penambang. Namun, sejumlah mesin dompeng dan perlengkapan PETI ditemukan dan akan disita sebagai barang bukti untuk diproses sesuai hukum.

Erlina menyebut peninjauan ini menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Dari hasil pengecekan, aktivitas PETI di wilayah Mempawah diperkirakan mencakup 26 hektare di atas lahan HGU milik PT AHAL. Sedangkan di wilayah Bengkayang, sekitar 60 hektare.

Baca juga : Audiensi dengan Kementerian LH, Bupati Erlina Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

“Praktik PETI selain ilegal juga merusak lingkungan. Jika tidak segera ditindak, kerusakan akan meluas. Kami minta semua pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten, hingga aparat, bergerak bersama mengusut pelaku utama,” tegas Erlina.

Ia juga meminta camat dan kepala desa lebih aktif menjaga wilayahnya dari aktivitas tambang ilegal.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Mari kita jaga lingkungan demi keberlangsungan masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.***