Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah
![]() |
Tersangka N, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mengedarkan sabu. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan aksi seorang pria berinisial N (32) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di depan salah satu rumah warga di Kecamatan Mempawah Hilir. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 14 gram.
Penangkapan terhadap N yang merupakan karyawan swasta, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.
"Dari tangan tersangka, kami menemukan satu klip plastik berisi sabu seberat 14,16 gram bruto, serta satu klip lain berisi sepuluh plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu," ungkap Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Trimarsono.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, uang tunai Rp200.000, dan satu buah pipet plastik. Proses penggeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat berinisial A.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Mempawah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Sungai Kunyit
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka yang merupakan residivis mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat.
Kasat Narkoba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.
Penulis : Apri