Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Mempawah Tegaskan Penanggulangan Karhutla Tak Boleh Kendur

00:00
00:00
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi saat memimpin rapat evaluasi Satgas Pengendalian Bencana Asap Karhutla Kabupaten Mempawah di Aula LLKUKM Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status tersebut diperpanjang selama 14 hari, mulai 23 September hingga 6 Oktober 2026.

Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi Satgas Pengendalian Bencana Asap Karhutla Kabupaten Mempawah di Aula LLKUKM Mempawah, Selasa malam, 22 September 2026.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan diikuti unsur Forkopimda serta sejumlah instansi yang terlibat langsung dalam penanganan Karhutla.

Di antaranya Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala BPBD Mempawah Aswin, dan perwakilan Stasiun Klimatologi BMKG Kalimantan Barat.

Hadir juga Wakapolres Mempawah Kompol Reynaldi Guzel, KPH Mempawah, Manggala Agni, para camat, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan unsur terkait lainnya.

Juli mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan setelah melihat perkembangan kondisi cuaca, dinamika iklim, serta masih adanya wilayah yang membutuhkan pengawasan dan penanganan Karhutla secara intensif.

Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar langkah yang diambil selama masa perpanjangan benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.

Beberapa hal menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari perkembangan hotspot dan luas lahan terbakar, kondisi kualitas udara serta dampak asap terhadap masyarakat, prakiraan cuaca dari BMKG hingga kesiapan personel dan sarana prasarana pemadaman.

"Kita harus melihat kondisi secara menyeluruh dan berdasarkan data faktual. Dari perkembangan titik panas, kualitas udara, prakiraan cuaca hingga kesiapan sumber daya yang kita miliki," kata Juli.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang selama ini terlibat dalam penanganan Karhutla di Kabupaten Mempawah.

Juli menyebut personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, KPH, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta, relawan dan MPA telah bekerja di lapangan dalam kondisi yang tidak mudah.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satgas Karhutla yang tanpa kenal lelah terus berada di lapangan untuk memadamkan titik api dan menanggulangi bencana asap," ujarnya.

Memasuki masa perpanjangan tanggap darurat, Juli meminta jajaran Satgas tidak mengurangi intensitas penanganan. Sedikitnya ada tiga hal yang menjadi perhatian utama.

Pertama: Kesiapsiagaan dan pengawasan di lapangan tidak boleh mengendur. Patroli pada daerah-daerah rawan karhutla harus tetap ditingkatkan. 

Kedua: Penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar pada kondisi risiko tinggi harus terus dijalankan secara konsisten. 

Ketiga: Sinergi dan komunikasi antar-instansi serta koordinasi antara Satgas Kabupaten dengan Satgas Provinsi dan Pemerintah Desa harus tetap terjalin dengan solid.

Juli menegaskan, rapat evaluasi tidak boleh berhenti pada pembahasan administratif. Setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

"Saya berharap rapat ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, tetapi menjadi wadah diskusi yang terbuka, terukur dan berbasis data faktual. Setiap keputusan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan, keselamatan serta kesehatan seluruh warga Kabupaten Mempawah," tegasnya.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat hingga 6 Oktober 2026, Satgas Karhutla Mempawah kembali diminta mempertahankan kesiapsiagaan dan memperkuat pengawasan di wilayah rawan.

Penanganan tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga pencegahan agar titik api baru tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap kondisi udara masyarakat.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Mempawah Tegaskan Penanggulangan Karhutla Tak Boleh Kendur
  • Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Mempawah Tegaskan Penanggulangan Karhutla Tak Boleh Kendur
  • Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Mempawah Tegaskan Penanggulangan Karhutla Tak Boleh Kendur
  • Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Mempawah Tegaskan Penanggulangan Karhutla Tak Boleh Kendur
  • Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Mempawah Tegaskan Penanggulangan Karhutla Tak Boleh Kendur
  • Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Mempawah Tegaskan Penanggulangan Karhutla Tak Boleh Kendur

Posting Komentar