Harkitnas ke-118 di Mempawah, Semangat Kebangkitan Nasional Terus Digaungkan
![]() |
| Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu, 20 Mei 2026.
Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD, ASN, TNI-Polri, pelajar, hingga organisasi kemasyarakatan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi yang membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada Harkitnas dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal kesadaran persatuan bangsa.
Semangat kebangkitan saat itu dinilai tidak hanya relevan dalam perjuangan melawan penjajahan, tetapi juga penting dalam menghadapi tantangan zaman modern, khususnya di era transformasi digital.
Wabup Juli menyampaikan tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan digital.
Karena itu, generasi muda sebagai “tunas bangsa” harus dijaga dan dipersiapkan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.
“Tema Harkitnas tahun ini menegaskan pentingnya menjaga generasi muda sebagai pondasi masa depan bangsa sekaligus memperkuat kemandirian negara,” ujar Juli saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital.
Dalam sambutan itu juga dipaparkan berbagai program strategis nasional yang tengah dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kemandirian masyarakat di tingkat desa.
Di bidang digital, pemerintah disebut telah mengambil langkah perlindungan terhadap generasi muda melalui penerapan PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Kebijakan tersebut di antaranya mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.
Melalui momentum Harkitnas ke-118 ini, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan semangat persatuan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat.
Penulis : Apri

Posting Komentar