Kronologi Kebakaran Ruko Amiau di Seliung Sungai Pinyuh Mempawah, Diduga Ini Penyebabnya
![]() |
| Petugas damkar melakukan pemadaman kebakaran ruko di Sungai Pinyuh Mempawah. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Satu unit ruko milik warga bernama Amiau (82) di Jalan Raya Seliung, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, terbakar pada Senin malam, 20 April 2026. Api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.20 WIB. Kepulan asap pertama kali terlihat di bagian gudang ruko yang berdampingan dengan Warkop Sinar Pagi.
"Saksi melihat ada asap di bagian gudang, kemudian langsung memberitahu pemilik ruko. Pemilik kemudian menghubungi pemadam kebakaran," ujar Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi dalam keterangannya.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran gabungan dari BPBD Mempawah, BPASP Sungai Pinyuh, Jaguar Pinyuh, hingga Damkar Sungai Purun dikerahkan ke lokasi. Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di kawasan padat tersebut.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.45 WIB. Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Selama proses pemadaman situasi kondusif dan arus lalu lintas dikawal anggota Polsek," jelas Setyadi.
Beruntung kebakaran tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan maupun bangunan ruko lainnya. Namun, bagian samping dan belakang ruko mengalami kerusakan. Total kerugian materiil hingga kini masih dalam pendataan.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, api diduga dipicu oleh kelalaian aktivitas pembakaran sampah di belakang ruko dekat ruko milik korban.
Masyarakat diwanti-wanti untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah secara sembarangan, terlebih wilayah Kalimantan Barat mulai memasuki musim kemarau.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Mengingat saat ini memasuki musim kemarau, tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran besar," tegasnya.
Penulis : Apri

Posting Komentar