Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 11-24 Februari 2026, sebagai langkah percepatan penanganan dampak kebakaran yang mulai meluas di sejumlah wilayah.
Penetapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Karhutla Tahun 2026 di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam arahannya, Juli Suryadi menegaskan bahwa keputusan penetapan status tanggap darurat diambil untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terarah, dan terpadu.
“Kita ingin koordinasi seluruh stakeholder kebencanaan di Kabupaten Mempawah berjalan maksimal. Penetapan status tanggap darurat ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya asap,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Kalimantan Barat, curah hujan pada dasarian I dan II Februari 2026 berada pada kategori rendah hingga menengah dan diperkirakan kondisi tersebut berlanjut hingga Maret 2026. Situasi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga : Sesak Napas Usai Terpapar Asap Karhutla, Warga Desa Galang Meninggal Dunia
Dampak karhutla pun mulai dirasakan masyarakat. Di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, sejumlah warga dilaporkan harus mengungsi akibat kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
“Dampak karhutla sudah mulai dirasakan. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati menekankan beberapa langkah strategis, antara lain pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan karhutla.
Kemudian penyamaan persepsi dan langkah antarinstansi agar penanganan di lapangan tidak tumpang tindih, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk posko gabungan, personel, dan peralatan pemadam di lokasi titik panas (hotspot).
Melalui forum itu, Juli mengajak seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, perangkat daerah, hingga masyarakat, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, baik pada tahap prabencana, saat tanggap darurat, maupun pascabencana.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Mempawah.***

Posting Komentar