HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Apel Perdana 2026, Bupati Mempawah Dorong Reformasi Birokrasi dan Disiplin ASN

Bupati Mempawah Erlina memimpin apel gabungan ASN Pemkab Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Mengawali aktivitas pemerintahan di tahun 2026, Bupati Mempawah Erlina memimpin apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin, 5 Januari 2026.

Dalam apel perdana tersebut, Bupati menekankan pentingnya penguatan reformasi birokrasi, peningkatan disiplin kerja, serta percepatan transformasi digital sebagai fondasi utama pelayanan publik di tahun yang baru.

Erlina menegaskan apel gabungan bukan sekadar agenda seremonial rutin, melainkan momentum strategis untuk melakukan refleksi kinerja selama tahun 2025 sekaligus memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menginstruksikan seluruh ASN agar memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, pola kerja lama yang lamban, berbelit-belit, dan tidak adaptif terhadap perubahan harus segera ditinggalkan.

“Reformasi birokrasi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi merupakan kebutuhan nyata untuk menjawab harapan masyarakat. Kita harus bergerak menuju birokrasi yang adaptif, responsif, dan inovatif,” tegas Erlina dalam amanatnya.

Aspek kedisiplinan menjadi salah satu sorotan utama. Bupati mengingatkan seluruh ASN agar menaati aturan kehadiran dan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.

“ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah akan dikenakan sanksi disiplin berat. Bahkan, akumulasi ketidakhadiran selama 28 hari kerja dalam satu tahun dapat berujung pada pemberhentian,” ujarnya dengan tegas.

Dalam hal pelayanan publik, Bupati meminta seluruh jajaran, khususnya perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Ia menegaskan ASN harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kewajiban bagi seluruh perangkat daerah pada tahun 2026. 

Transformasi digital diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mempercepat integrasi data, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah.

Menutup arahannya, Bupati Erlina menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah sepanjang tahun anggaran 2025. 

Meski demikian, ia meminta agar setiap hasil evaluasi dan rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Jadikan tahun 2026 sebagai momentum penguatan. Dengan kerja keras, disiplin, dan komitmen bersama, saya yakin ASN Kabupaten Mempawah mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.***