HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gugah Kesadaran Masyarakat, Pemkab Mempawah Gelar Festival Pajak Daerah

Bupati Mempawah Erlina menyerabkan doorprize kepada ASN pada Festival Pajak Daerah Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Festival Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Acara yang berlangsung semarak ini diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari Senam Sehat bersama, stan Pelayanan Pajak jemput bola, hingga bazar UMKM lokal yang menjajakan berbagai produk unggulan daerah.

Hadir Bupati Mempawah Erlina, didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi, para Kepala OPD, ASN di lingkungan Pemkab Mempawah, serta ratusan masyarakat umum yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Baca juga : Pemkab Mempawah Gelar Gebyar Pajak Award 2024, Berikut Ini Daftar Penerimanya

Dalam sambutannya, Bupati Mempawah Erlina, menekankan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), merupakan instrumen vital dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mempawah.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk menanamkan kesadaran kolektif dalam membayar pajak tepat waktu. Ketaatan kita dalam membayar PBB-P2 dan jenis pajak lainnya adalah kontribusi nyata bagi daerah," ujar Erlina.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat melalui pajak akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik.

"Pajak yang bapak dan ibu bayar akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inilah yang menjadi modal utama kita untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, hingga pendidikan. Jika PAD kita kuat, maka percepatan pembangunan di Kabupaten Mempawah akan semakin mudah kita wujudkan," tambahnya.

Selain sebagai ajang sosialisasi, Festival Pajak Daerah ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka. Bupati mengapresiasi kolaborasi antara pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi kreatif yang dihadirkan dalam satu lokasi.***