Dukung Pembentukan Posbakum Desa dan Kelurahan, Bupati Mempawah Terima Penghargaan Kemkumham
![]() |
| Bupati Mempawah Erlina menerima penghargaan Kementerian Hukum yang diserahkan Gubernur Kalbar Ria Norsan. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Bupati Mempawah, Erlina, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan itu diserahkan pada kegiatan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis, 4 November 2025.
Erlina menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, pembentukan Posbakum merupakan wujud komitmen Pemkab Mempawah dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk Pemerintah Kabupaten Mempawah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Kami ingin memastikan layanan bantuan hukum dapat dijangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tidak merasa sendirian,” ujar Erlina.
Menurutnya, keberadaan Posbakum akan semakin memperkuat pelayanan publik yang adil dan inklusif. Pemkab Mempawah, lanjutnya, terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi bantuan hukum, guna memastikan layanan tersebut berjalan efektif.
“Kami berharap Posbakum di setiap desa dan kelurahan dapat menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses, cepat, dan mampu memberikan solusi bagi warga dalam menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.
Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke lini pemerintahan paling dasar.
Erlina berharap, dengan hadirnya Posbakum, kualitas pelayanan publik di bidang hukum semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses terhadap bantuan hukum.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama para mitra, serta penyerahan penghargaan kepada Gubernur Kalbar oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang mewakili Menteri Hukum, serta penyerahan penghargaan dari Gubernur Kalbar kepada 14 kepala daerah di Kalimantan Barat.***
