Wabup Juli Suryadi Teken PKS Pemanfaatan KIA, Mempawah Raih Capaian Tertinggi Kedua di Kalbar

Table of Contents
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi menandatangani PKS terkait KIA di Kantor Disdukcapil Kota Singkawang, yang disaksikan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Bupati Sambas Satono. Foto Prokopim Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Hingga Oktober 2025, sebanyak 87 persen anak di Kabupaten Mempawah telah memiliki KIA, menjadikan daerah ini sebagai kabupaten dengan kepemilikan KIA tertinggi kedua di Kalimantan Barat.

Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan KIA dan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dengan pihak ketiga, di Aula Disdukcapil Kota Singkawang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Juli, KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus akses awal anak terhadap berbagai layanan publik.

“KIA memberikan manfaat besar bagi anak, mulai dari pendaftaran sekolah, layanan kesehatan (BPJS), hingga pembukaan rekening bank. Ini wujud kepedulian orang tua terhadap administrasi kependudukan anaknya,” ujar Juli.

Baca juga : STAI Mempawah Lahirkan Generasi Berilmu, Wabup Ajak Alumni Bangun Daerah

Ia menambahkan, kerja sama yang dijalin melalui PKS dengan pihak ketiga juga membuka kesempatan bagi anak pemegang KIA untuk memperoleh fasilitas dan potongan harga di berbagai arena permainan, tempat wisata, hingga sarana pembelajaran.

“Kepemilikan KIA sangat bermanfaat dan menguntungkan. Karena itu, saya mengajak para orang tua untuk memenuhi hak anaknya dalam memiliki KIA,” tegasnya.

Lebih lanjut, Juli menilai capaian tinggi yang diraih Mempawah tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, Disdukcapil, dan dukungan masyarakat. Ia berharap kesadaran akan pentingnya identitas kependudukan dapat terus tumbuh sejak dini.

“Mari bersama membangun budaya sadar administrasi sejak kecil. KIA bukan sekadar kartu, tetapi jembatan anak-anak untuk mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar, Erika menyampaikan bahwa semangat kolaborasi lintas daerah melalui penandatanganan PKS menjadi langkah nyata dalam pemenuhan hak anak.

Kegiatan diikuti oleh 10 kabupaten/kota di Kalbar, termasuk Mempawah, Pontianak, Singkawang, Sambas, Bengkayang, Melawi, Sanggau, Kayong Utara, Sintang, dan Kubu Raya. 

Hadir pula Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Bupati Sambas Satono, dan Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal.***