Ular Berbisa Masuk Rumah Ketua RW di Pasir Wan Salim, BPBD Mempawah Sigap Lakukan Evakuasi

Table of Contents
Ular berbisa jenis King Cobra di rumah Ketua RW 06 Pasir Wan Salim yang berhasil diamankan petugas BPBD Mempawah. Foto Apri

JURNAL GALAHERANG - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah berhasil mengevakuasi seekor ular berbisa jenis king cobra dari rumah warga di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu, 27 Juli 2025.

Ular tersebut ditemukan bersembunyi di kolong tempat tidur di kediaman M. Daud, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 06, RT 11, Kelurahan Pasir Wan Salim. 

Menurut keterangan M.Daud, ular sudah berada di dalam rumah sejak beberapa hari lalu dan diduga masuk melalui sisi rumah yang berbatasan langsung dengan semak-semak dan aliran sungai kecil di bagian belakang.

“Sudah empat hari kami curiga, karena memang melihatnya sekilas masuk kerumah. Ternyata masuk kolong tempat tidur. Setelah diperiksa, ternyata ada ular besar,” ujar M. Daud.

Baca juga : Nelayan Mempawah Ditemukan Meninggal Dunia

Proses evakuasi berlangsung selama sekitar satu jam dan dilakukan dengan hati-hati oleh petugas BPBD menggunakan alat penjepit ular dan karung evakuasi.

“Ular jenis ini cukup agresif dan panjangnya sekitar dua meter lebih. Kami berhasil mengevakuasi tanpa adanya korban,” ujar Kabid Kebakaran BPBD Mempawah Desvan Erdanustie, di lokasi.

Setelah dievakuasi, ular tersebut diamankan sementara waktu oleh BPBD Mempawah untuk diambil langkah selanjutnya atau dilepasliarkan di habitat yang lebih aman.

BPBD Mempawah, imbuh Desvan, tetap siap menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian serupa dan mengajak warga untuk tidak mencoba menangani sendiri hewan liar tanpa bantuan petugas terlatih

Penulis : Apri