Tingkatkan Kewaspadaan, DinkesPPKB Mempawah Laporkan 32 Kasus HIV Baru di 2025
![]() |
Ilustrasi HIV. Foto kalhh/pixabay |
JURNAL GALAHERANG - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes PPKB) Kabupaten Mempawah mengungkapkan lonjakan kasus HIV sepanjang paruh pertama tahun 2025 sebagai sinyal peringatan serius bagi semua pihak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes PPKB Mempawah, Harun Arrasyid, menyebutkan, hingga Juni 2025 sudah tercatat 32 kasus HIV baru. Angka ini mendekati total kasus sepanjang 2024 yang mencapai 43 kasus.
“Baru setengah tahun, jumlah kasusnya sudah hampir menyamai tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa penularan masih terjadi dan masyarakat harus lebih waspada,” ujar Harun, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca juga : Wabup Mempawah Juli Suryadi Tekankan Kolaborasi Percepatan Penanganan Stunting
Sebagai respons, Diskes PPKB Mempawah terus menggencarkan berbagai upaya pencegahan, mulai dari edukasi ke sekolah, komunitas, hingga tempat ibadah, serta menyediakan layanan tes dan pengobatan HIV secara gratis di puskesmas dan rumah sakit.
“Semakin cepat HIV terdeteksi, semakin baik pengobatannya. Kami dorong masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan diri,” katanya.
Harun menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap pengidap HIV. “HIV bukan aib. Ini penyakit yang bisa dikontrol jika ditangani dengan tepat. Jangan takut periksa, jangan malu minum obat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan komunitas guna memperluas jangkauan layanan serta menekan angka infeksi baru.
“Penanggulangan HIV butuh kerja bersama. Mari kita lawan dengan pengetahuan, empati, dan aksi nyata,” pungkas Harun.***