Melalui Sharing Session, BAI Tegaskan Komit Terhadap Regulasi Pengelolaan Limbah B3

Daftar Isi
Kegiatan sharing session bertajuk BAIReady Compliance & Beyond Vol. I yang digelar secara hybrid pada Selasa, 8 Juli 2025, di Aula Admin Building, site BAI Mempawah, Kalimantan Barat. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Salahsatunya melalui kegiatan sharing session bertajuk "BAIReady: Compliance & Beyond Vol. I” yang digelar secara hybrid pada Selasa, 8 Juli 2025, di Aula Admin Building, site BAI Mempawah, Kalimantan Barat.

Mengangkat tema “Regulasi Pengelolaan Limbah B3 dalam Kepatuhan PP No. 22 Tahun 2021 untuk Operasional yang Berkelanjutan”, kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi strategis antara PT BAI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Perusahaan PT BAI, Kuamila G. Rasha, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari proses persiapan operasional perusahaan, sekaligus menjadi wahana pembelajaran strategis bagi seluruh insan BAI.

“Melalui pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan praktik terbaik pengelolaan limbah B3, PT BAI menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang taat regulasi dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Kuamila, yang juga bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut.

Baca juga : PT Borneo Alumina Indonesia Raih Penghargaan Atas Kepatuhan Pajak Daerah

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK RI, yakni Rima Yulianti dan Sunar Saputro, yang membagikan perspektif dan pengalaman terkait implementasi pengelolaan limbah sesuai PP No. 22 Tahun 2021.

Dalam paparannya, Rima Yulianti menekankan bahwa setiap penghasil limbah memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan terhadap limbah yang ditimbulkannya. “Namun perlu dibedakan antara perlakuan terhadap limbah B3 dan non-B3. 

Untuk limbah B3, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunannya wajib memperoleh Persetujuan Teknis dan Sertifikat Laik Operasi (SLO),” jelasnya.

Dengan mengusung tagline Kepatuhan Hari Ini, Keberlanjutan Esok Hari”, sesi ini juga menjadi ruang diskusi konstruktif dalam memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan PT BAI. 

Baca juga : PT BAI Serahkan 200 Bibit Jambu Kristal, Dukung Cikal Bakal Demplot Ketahanan Pangan Kodim 1201 Mempawah

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi cerminan nyata dari dukungan perusahaan terhadap implementasi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) secara konsisten.

Melalui inisiatif seperti ini, PT BAI menegaskan peran aktifnya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan pelestarian lingkungan, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sebagaimana diketahui, PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) adalah anak perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium  (INALUM) dan PT ANTAM Tbk, keduanya adalah BUMN. PT BAI mengembangkan, membangun, memiliki, mengoperasikan dan mengelola Smelter Grade Alumina Refinery (Proyek SGAR). 

Proyek yang juga merupakan Program Strategis Nasional (PSN) ini meningkatkan nilai tambah nasional dengan memurnikan bijih Bauksit menjadi produk Alumina yang pada tahap awalnya memiliki kapasitas produksi 1 Juta Alumina per tahun.  

Tak hanya itu, PT BAI juga mengemban mandat memperkuat hilirisasi aluminium nasional sekaligus menjembatani dan meningkatkan rantai pasok Aluminium yang belum terhubung antara Tambang Bauksit ANTAM di hulu dan kebutuhan Pabrik Peleburan Aluminium INALUM di hilir.***