Imigrasi Mempawah Periksa Dokumen 24 Kru Kapal Tanker Asing di Terminal Kijing
![]() |
| Pemeriksaan dokumen kru kapal MT Sea Fortune berbendera Hongkong yang bersandar di dermaga Terminal Kijing oleh Imigrasi Kelas III TPI bersama instansi terkait. Foto Apri |
Mempawah, Jurnal Galaherang – Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang menjadi awak kapal Motor Tanker (MT) Sea Fortune menjalani pemeriksaan keimigrasian saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pemeriksaan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah itu menyasar kelengkapan dokumen perjalanan dan kesesuaian data awak kapal dengan manifest.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pergerakan warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut internasional.
Dari total 24 awak kapal yang diperiksa, sebanyak 17 orang merupakan warga negara Tiongkok, tiga orang berkewarganegaraan India, dan empat lainnya berasal dari Myanmar. Kapal tersebut diageni oleh Samudera Agencies Indonesia.
Pelaksanaan pemeriksaan dipimpin Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah, Dwi Septianto. Kegiatan ini juga melibatkan unsur Sathantai Kodaeral XII, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Kejaksaan Negeri Mempawah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah, Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi agenda rutin perdana sejak kantor imigrasi itu berdiri di Kabupaten Mempawah.
Ia menjelaskan, pemeriksaan awak kapal asing diperlukan untuk memastikan setiap orang yang masuk maupun keluar melalui Pelabuhan Kijing memenuhi persyaratan keimigrasian yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh Awak Alat Angkut memiliki dokumen yang sah, serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan tetap terjaga,” ujar Hartono.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dokumen perjalanan masing-masing awak kapal dan mencocokkan identitas mereka dengan daftar kru yang tercantum dalam manifest. Proses ini dilakukan guna memastikan kesesuaian data sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para awak alat angkut tersebut.
Hartono menegaskan, pengawasan terhadap awak kapal asing memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia. Terlebih, pelabuhan internasional menjadi salah satu jalur keluar-masuk orang yang membutuhkan pengawasan secara cermat dan berkelanjutan.
"Karena itu, pemeriksaan terhadap kru kapal asing menjadi bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut," tegasnya.
Menurut Hartono, Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit merupakan salah satu titik penting dalam aktivitas pelayaran internasional di Kabupaten Mempawah. Karena itu, pengawasan di kawasan tersebut akan terus menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah.
Ia menambahkan, koordinasi dengan berbagai instansi terkait akan terus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.
Melalui pemeriksaan dokumen dan pengawasan yang berkesinambungan, Imigrasi Mempawah berharap aktivitas pelayaran internasional di Pelabuhan Kijing dapat berlangsung sesuai ketentuan, dengan tetap menjaga ketertiban lalu lintas orang dan keamanan wilayah.
Penulis : Apri

Posting Komentar