FKUB Mempawah Serahkan Rekomendasi Pendirian Masjid Annur Opu Daeng Manambon di Kodaeral XII
Mempawah, Jurnal Galaherang – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah melaksanakan verifikasi faktual sekaligus menyerahkan rekomendasi pendirian Masjid Annur Opu Daeng Manambon yang berlokasi di Kompleks Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII, Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pendirian rumah ibadah, sekaligus wujud komitmen FKUB Kabupaten Mempawah dalam mendukung pemenuhan persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Kehadiran jajaran inti FKUB Kabupaten Mempawah disambut langsung oleh Wakil Komandan Kodaeral XII, Laksamana Pertama TNI Fajar Rusdianto, didampingi sejumlah perwira Kodaeral XII.
Wakil Sekretaris FKUB Kabupaten Mempawah, Muhardi, menjelaskan verifikasi faktual dan penyerahan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pendirian rumah ibadah.
Rekomendasi FKUB memiliki peran strategis untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan aspek administrasi dan kerukunan umat beragama.
“Verifikasi faktual ini merupakan bagian dari tanggung jawab FKUB untuk memastikan proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Rekomendasi yang diberikan bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan beragama yang tertib, harmonis, dan saling menghormati,” ujar Muhardi.
Ia menambahkan, keberadaan FKUB menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah dalam menjaga suasana kondusif di tengah keberagaman. Karena itu, setiap proses pendirian rumah ibadah perlu dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
Menurutnya, rekomendasi FKUB juga memiliki arti penting dalam mendukung terciptanya kepastian administrasi bagi pendirian rumah ibadah, sekaligus memperkuat kepercayaan antarelemen masyarakat.
“Harapan kami, proses ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh sinergi positif antara FKUB, pemerintah, serta institusi TNI dalam mendukung kehidupan keagamaan. Rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat melaksanakan ibadah, tetapi juga dapat berperan dalam membangun nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial,” tambahnya.
Secara regulasi, penerbitan rekomendasi pendirian rumah ibadah mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Dalam ketentuan tersebut, rekomendasi FKUB merupakan salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses pendirian rumah ibadah, bersama persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui tahapan verifikasi dan pemberian rekomendasi, FKUB diharapkan dapat membantu memastikan proses pendirian rumah ibadah berlangsung secara tertib, mengedepankan komunikasi, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mempawah turut menyerahkan mushaf Al-Qur’an beserta perangkat pendukungnya untuk Masjid Annur Opu Daeng Manambon.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ustaz Shalihin, Wakil Ketua DMI Kabupaten Mempawah. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan ibadah, khususnya sebagai panduan bagi imam dalam pelaksanaan ibadah di masjid tersebut.
Pemberian mushaf Al-Qur’an itu sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pengembangan nilai-nilai keislaman.
Rangkaian kegiatan ini mencerminkan sinergi antara FKUB dan DMI Kabupaten Mempawah dalam mendukung kebutuhan umat serta mendorong pengelolaan kehidupan keagamaan yang tertib dan harmonis.
Muhardi berharap, proses pendirian Masjid Annur Opu Daeng Manambon dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan kehadiran masjid tersebut nantinya memberikan manfaat bagi jamaah, khususnya di lingkungan Kompleks Kodaeral XII.
“Semoga Masjid Annur Opu Daeng Manambon menjadi tempat ibadah yang membawa keberkahan, memperkuat ukhuwah, serta menumbuhkan semangat persatuan dan toleransi. Kerukunan harus terus kita rawat bersama agar kehidupan masyarakat tetap damai dan harmonis,” tutup Muhardi.
Penulis : Apri

Posting Komentar