Operasi Patuh Kapuas 2026 Resmi Dimulai di Mempawah, Yuk Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
![]() |
| Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto menyematkan pita operasi kepada personel yang bertugas pada Operasi Patuh Kapuas 2026. Foto Diskominfo Mempawah |
Mempawah, Jurnal Galaherang – Operasi Patuh Kapuas 2026 resmi digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Mempawah, Senin, 26 Oktober 2026.
Apel dipimpin Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto dan dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakapolres Mempawah Kompol Reynaldi Guzel, serta perwakilan instansi terkait.
Sejumlah personel gabungan turut mengikuti apel, di antaranya dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Satuan Polisi Pamong Praja, Samsat, serta unsur pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mempawah membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, yang menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum yang profesional.
Operasi Patuh Kapuas tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pengguna jalan.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar menyoroti sejumlah perilaku yang masih berpotensi memicu kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara yang belum cukup umur. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 mencatat sebanyak 6.204 pelanggaran, terdiri atas 2.235 penindakan melalui tilang dan 3.969 teguran. Pada periode yang sama, terjadi 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban 12 orang mengalami luka berat dan 13 orang luka ringan. Tidak terdapat korban meninggal dunia.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan menjaga keselamatan berlalu lintas tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan dan mengurangi tingkat keparahan korban.
Untuk pelaksanaan tahun ini, Polda Kalbar mengerahkan 510 personel, yang terdiri atas 120 personel satuan tugas tingkat Polda dan 390 personel dari jajaran Polres. Seluruh personel diharapkan melaksanakan tugas secara terarah berdasarkan pemetaan wilayah yang rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan.
Kapolda juga menginstruksikan lima langkah utama dalam pelaksanaan operasi, yakni deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan, peningkatan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat, edukasi keselamatan berkendara (safety riding dan safety driving), penegakan hukum secara profesional dan humanis melalui ETLE maupun teguran simpatik, serta penguatan komunikasi publik untuk menangkal informasi hoaks.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas, melainkan demi keselamatan bersama.
Mengakhiri amanatnya, Kapolda Kalbar mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menghadirkan rasa aman. Masyarakat harus diposisikan sebagai mitra utama dalam membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Mempawah bersama instansi terkait diharapkan dapat memperkuat kesadaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Penulis : Apri

Posting Komentar