Tungku Diduga Masih Menyala, Rumah Warga Peniti Dalam I Segedong Terbakar
![]() |
| Proses pemadaman api yang dilakukan personel Polsek Segedong dan BPK Segedong di rumah Zahra Madsan, Desa Peniti Dalam I. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Baru sekitar satu setengah jam ditinggal bepergian, rumah Zahra Madsan (65) di Jalan Penghubung, RT 03, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Mempawah, justru dilalap api, Kamis sore, 24 September 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu sempat membuat sebagian besar bangunan rumah terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Kapolsek Segedong Ipda Pahala Holmes Hutagalung mengatakan, kebakaran diketahui setelah sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar lokasi melihat rumah Zahra terbakar. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Saksi yang mendapat informasi langsung menuju rumah korban. Saat tiba di lokasi, api sudah membakar sekitar 70 persen bagian rumah," kata Kapolsek Segedong.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, Zahra diketahui meninggalkan rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban hendak bepergian ke Kabupaten Bengkayang menggunakan bus.
Sekitar pukul 15.15 WIB, saksi mendengar informasi dari anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi bahwa rumah Zahra terbakar. Saksi kemudian bergegas menuju lokasi dan melihat api sudah membesar.
Saksi selanjutnya meminta anaknya menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Segedong untuk meneruskan informasi tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian, satu unit pemadam kebakaran dari BPK Segedong tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan penyemprotan untuk mencegah api semakin meluas.
Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Api akhirnya berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi kembali terkendali.
Kapolsek Segedong menyebut, berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal di lokasi, api diduga berasal dari tungku yang digunakan untuk memasak.
"Dugaan sementara, api berasal dari tungku memasak yang masih dalam keadaan menyala tanpa disadari pemilik rumah saat meninggalkan kediamannya," ujarnya.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele sumber api di dalam rumah, khususnya ketika hendak bepergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Pastikan kompor, tungku dan sumber api lainnya sudah benar-benar dimatikan sebelum meninggalkan rumah. Sebaiknya juga periksa kembali kondisi rumah untuk memastikan tidak ada potensi yang bisa memicu kebakaran," katanya.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, bangunan rumah mengalami kerusakan akibat terbakar dengan total kerugian materi diperkirakan sekitar Rp30 juta.
Personel Polsek Segedong yang datang ke lokasi juga melakukan pengamanan tempat kejadian, serta mendata pemilik rumah, saksi dan kerugian materiil akibat kebakaran.
Penulis : Apri

Posting Komentar