Masa Tanggap Darurat Bencana Asap Karhutla Mempawah Resmi Diperpanjang 14 Hari
![]() |
| Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah yang dipimpin Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan.
Keputusan ini diambil usai digelarnya Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, pada Selasa malam, 8 September 2026.
Sebelumnya, masa tanggap darurat telah ditetapkan sejak 26 Agustus hingga 8 September 2026 melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 300.2/224/BPBD/2026.
Namun, pertimbangan kondisi di lapangan dan risiko kesehatan masyarakat membuat Satgas sepakat memperpanjang penanganan intensif tersebut.
Rapat evaluasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, serta stakeholder terkait.
Tampak hadir Dandim 1201/Mph Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Ketua DPRD Safruddin Asra, Sekda Abdul Malik, para Kepala OPD, perwakilan Tim Sesko TNI, BPBD, KPH Mempawah, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran Swasta, BMKG, PMI, BKO Brimob, BKO TNI, hingga para relawan.
Dalam rapat tersebut, materi evaluasi komprehensif disampaikan oleh Kepala BPBD, BMKG, Dandim 1201/Mph, Kapolres Mempawah, dan perwakilan Sesko TNI untuk memetakan penanganan yang sudah berjalan maupun potensi ancaman ke depan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Juli Suryadi menekankan bahwa keputusan perpanjangan status ini didasarkan pada data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada Selasa, 8 September 2026, pukul 10.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 di Mempawah menyentuh angka 507,8 µg/m³. Angka ini jauh melampaui ambang batas dan masuk dalam kategori BERBAHAYA (di atas 250,5 µg/m³).
"Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan karhutla bukan lagi sebatas berapa hektar lahan yang terbakar atau berapa titik api yang padam, melainkan sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat Mempawah," tegas Juli saat membacakan sambutannya.
Meskipun secara umum jumlah hotspot di Kalimantan Barat sempat mengalami penurunan dari 674 titik (6 Sept) menjadi 386 titik (7 Sept), Satgas diimbau untuk tidak lengah. Setiap titik panas harus tetap diverifikasi langsung lewat ground check.
Hingga saat ini, tim gabungan masih bekerja keras di lapangan. Salah satu titik fokus utama berada di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, di mana personel gabungan terus melakukan pendinginan di lahan gambut dengan membagi area operasi ke dalam beberapa klaster untuk melokalisasi api.
Untuk memastikan penanganan berjalan optimal dan terpadu, Wabup Mempawah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan seluruh faskes untuk memantau ketat kondisi kesehatan warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan, serta memberikan imbauan rutin terkait penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan.
Wakil Bupati mengapresiasi kerja keras seluruh personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, hingga damkar swasta yang terus bersinergi.
"Kita harus tetap berpegang pada prinsip cegah sebelum terbakar, deteksi sebelum meluas, dan padamkan sebelum menjadi bencana. Keberhasilan kita diukur dari berkurangnya hotspot, terkendalinya kebakaran, membaiknya kualitas udara, serta terlindunginya kesehatan masyarakat," tutupnya.
Penulis : Apri

Posting Komentar