Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Ini Imbauan Satlantas Polres Mempawah
![]() |
| Imbauan dari Satlantas Polres Mempawah terkait penggunaan masker dan menyalakan lampu kendaraan saat kabut asap masih pekat. |
JURNAL GALAHERANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Mempawah menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu jarak pandang dan konsentrasi pengguna jalan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Tanti Putri Maharani melalui Kanit Kamsel Lantas Satlantas Aiptu Martin mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika kondisi jalan diselimuti kabut asap.
“Berkenaan dengan adanya kabut asap yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian,” ujar Aiptu Martin, Selasa, 15 September 2026.
Ia meminta pengendara untuk mengurangi kecepatan kendaraan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta menyalakan lampu utama, baik saat berkendara pada siang maupun malam hari.
Menurutnya, penggunaan lampu kendaraan sangat penting untuk membantu pengendara melihat kondisi jalan sekaligus membuat keberadaan kendaraan lebih mudah diketahui pengguna jalan lainnya ketika jarak pandang terbatas.
“Kurangi kecepatan kendaraan, jaga jarak aman, dan nyalakan lampu utama kendaraan pada siang dan malam hari,” tegasnya.
Aiptu Martin juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri untuk mendahului kendaraan lain apabila kondisi di depan belum terlihat dengan jelas dan benar-benar aman.
“Hindari mendahului kendaraan lain jika ruang di depan belum terlihat benar-benar aman,” katanya.
Selain kewaspadaan menghadapi kabut asap, Satlantas Polres Mempawah juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.
Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang yang dibonceng. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan gangguan terhadap ketertiban serta kenyamanan masyarakat juga diminta untuk dihindari.
Aiptu Martin menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali masyarakat berada di jalan raya.
“Di jalan raya, utamakan keselamatan agar tercipta keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Satlantas Polres Mempawah berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara, khususnya di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengurangi jarak pandang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penulis : Apri

Posting Komentar