Keterbukaan Informasi Jadi Perhatian, Wabup Juli Paparkan Kinerja PPID Mempawah
![]() |
| Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi memaparkan kinerja PPID Pemerintah Kabupaten Mempawah di hadapan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Hal itu terlihat dari keikutsertaan Pemkab Mempawah dalam Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir langsung untuk memaparkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Mempawah di hadapan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Presentasi tersebut berlangsung di Ruang Audio Visual Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 27 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Juli didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mempawah, M. Iqbal Suparta.
Sejumlah hal terkait pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Mempawah disampaikan dalam paparan tersebut.
Pengelolaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan.
Juli mengatakan, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memiliki peran dalam mendorong pengawasan dan keterlibatan publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik memiliki manfaat strategis bagi masyarakat. Selain memberikan akses terhadap informasi mengenai kebijakan pemerintah, keterbukaan informasi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan,” ujar Juli.
Melalui kegiatan Monev tersebut, badan publik didorong untuk terus membenahi pengelolaan informasi agar semakin terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemkab Mempawah menilai penguatan PPID menjadi salah satu langkah penting untuk membangun pelayanan publik yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam, Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Padmi Januarni Chendramidi, serta Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano.
Penulis : Apri

Posting Komentar