Sempat Dikira Dipakai Anak, Motor PNS di Mempawah Raib Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap

00:00
00:00
Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Tim URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG – Tim URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial MDH alias D (28) lantaran nekat membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga di kawasan BTN Korpri Permai, Kecamatan Mempawah Hilir. 

Terduga pelaku diringkus tanpa perlawanan pada Minggu sore, 23 Agustus 2026, hanya berselang satu hari setelah melancarkan aksinya.

Aksi pencurian ini terungkap saat pemilik kendaraan, Asep Abriatna Risnandar (48), menyadari sepeda motor Honda Scoopy warna merah miliknya yang semula terparkir di garasi rumah mendadak hilang pada Sabtu siang, 22 Agustus 2026.

Asep yang sempat mengira kendaraannya dipakai oleh sang anak atau karyawannya, langsung melakukan penyisiran di sekitar pemukiman. Lantaran tak kunjung ditemukan, korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mempawah.

Menerima laporan pengaduan korban, Tim URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan lapangan secara intensif. 

Petunjuk terang akhirnya didapat pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, ketika petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor yang memiliki ciri-ciri dan nomor polisi identik dengan milik korban.

Tak ingin kehilangan jejak, tim opsnal langsung menyergap sebuah kediaman di wilayah Mempawah. 

Di lokasi tersebut, petugas mendapati MDH beserta barang bukti utama. Saat diinterogasi di lapangan, pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, membenarkan penangkapan singkat tersebut.

"Setelah menerima laporan dari pihak korban, tim langsung melakukan pergerakan cepat dan melacak keberadaan barang bukti. Terduga pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan beserta unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dipindah tangankan," tegas Iptu Eric Ibrahim Pattimura.

Ia juga menambahkan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan pemukiman. 

"Kami mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan terparkir dalam keadaan terkunci ganda dan berada di tempat yang aman guna mengantisipasi niat pelaku kejahatan," lanjutnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam. 

Saat ini MDH beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHPidana.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sempat Dikira Dipakai Anak, Motor PNS di Mempawah Raib Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Sempat Dikira Dipakai Anak, Motor PNS di Mempawah Raib Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Sempat Dikira Dipakai Anak, Motor PNS di Mempawah Raib Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Sempat Dikira Dipakai Anak, Motor PNS di Mempawah Raib Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Sempat Dikira Dipakai Anak, Motor PNS di Mempawah Raib Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap
  • Sempat Dikira Dipakai Anak, Motor PNS di Mempawah Raib Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap

Posting Komentar