Karhutla di Wajok Hilir, Polsek Jongkat Lakukan Penyelidikan

00:00
00:00
Unit Reskrim Polsek Jongkat melakukan pengecekan dan olah TKP lokasi terjadinya karhutla di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Unit Reskrim Polsek Jongkat melakukan pengecekan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Selasa pagi, 25 Agustus 2026.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah adanya informasi mengenai lahan yang terbakar. Dari hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terdampak kebakaran dan diketahui hamparan tanah rakyat (HTR), diperkirakan mencapai sekitar lima hektare.

Kapolsek Jongkat Ipda Dwi Febrie Andika mengatakan, lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut yang sebagian telah ditanami kelapa sawit dan sebagian lainnya masih berupa semak belukar.

"Untuk penyebab kebakaran maupun pemilik lahan sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Anggota sudah melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi," ujar Ipda Dwi Febrie Andika.

Ia menjelaskan, titik lokasi kebakaran berada di kawasan Jalan PT MSL, meskipun titik koordinat yang diperoleh tercatat berada di wilayah Sungai Nipah. 

Lokasi tersebut berjarak sekitar delapan kilometer dari Mapolsek Jongkat dan dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam pengecekan tersebut, polisi juga memasang garis polisi di lokasi yang terbakar. Selain itu, banner imbauan pencegahan karhutla turut dipasang sebagai pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Polsek Jongkat juga telah meminta keterangan dari pihak PT MSL. Namun, saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan warga yang berada di lahan tersebut.

"Langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mempawah untuk mendalami kejadian ini, termasuk mencari tahu pemilik lahan dan pihak yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran," tegasnya.

Ipda Dwi menambahkan, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih pada kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan berpotensi menyebabkan api meluas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan atau melihat titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Karhutla di Wajok Hilir, Polsek Jongkat Lakukan Penyelidikan
  • Karhutla di Wajok Hilir, Polsek Jongkat Lakukan Penyelidikan
  • Karhutla di Wajok Hilir, Polsek Jongkat Lakukan Penyelidikan
  • Karhutla di Wajok Hilir, Polsek Jongkat Lakukan Penyelidikan
  • Karhutla di Wajok Hilir, Polsek Jongkat Lakukan Penyelidikan
  • Karhutla di Wajok Hilir, Polsek Jongkat Lakukan Penyelidikan

Posting Komentar