Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD dr. Rubini Gelar Forum Konsultasi Publik 2026
![]() |
| Forum Konsultasi Publik tahun 2026 yang dilaksanakan RSUD dr Rubini Mempawah. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Pertemuan A Gedung C Lantai 3, Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah diantaranya Dewan Pengawas RSUD dr Rubini yaitu Kepala Bapperida Mempawah Ami Febrianto dan Kepala DPKAD Mempawah Yusri.
Juga hadir perwakilan BPJS Kesehatan, puskesmas, organisasi profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, media massa, serta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD dr. Rubini.
Dalam pemaparannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dr Rubini Mempawah, dr Riska Susanti menjelaskan Forum Konsultasi Publik merupakan sarana dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Melalui forum ini, berbagai masukan terkait rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, evaluasi pelaksanaan, hingga permasalahan pelayanan publik dibahas secara terbuka sebagai upaya meningkatkan transparansi, efektivitas, dan mutu pelayanan.
"Apabila kita dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, baik sebagai penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat sebagai pengguna layanan, maka kualitas pelayanan rumah sakit akan semakin baik ke depannya," ujarnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik melibatkan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan.
Pada kesempatan tersebut, Riska menjelaskan lima tujuan utama penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, yakni memperoleh masukan, saran, dan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan, serta mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan.
Kemudian menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta kepuasan masyarakat, dan memperkuat komunikasi, serta kepercayaan antara RSUD dr. Rubini dengan masyarakat.
Riska juga memaparkan profil layanan RSUD dr. Rubini beserta standar pelayanan yang dimiliki. Beberapa layanan yang menjadi perhatian dalam forum antara lain pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan instalasi farmasi yang selama ini masih menjadi sumber masukan maupun keluhan dari masyarakat.
Setiap saran dan masukan yang disampaikan peserta, lanjut Riska, akan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk komitmen rumah sakit untuk menyusun rencana aksi perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Selain menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat, imbuh Riska, FKP juga diharapkan mampu menyamakan persepsi antara penyelenggara pelayanan dan pengguna layanan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan.
Dengan komunikasi yang terbuka, dia berharap setiap kebijakan maupun standar pelayanan dapat dipahami bersama sehingga kepercayaan masyarakat terhadap RSUD dr. Rubini semakin meningkat.
Memasuki sesi diskusi, suasana berlangsung interaktif. Sejumlah peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi profesi, tokoh masyarakat, hingga pengguna layanan kesehatan, menyampaikan berbagai saran, masukan, dan harapan kepada manajemen RSUD dr. Rubini Mempawah sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan.
Beberapa masukan yang mengemuka di antaranya harapan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan, keramahan maupun kepastian pelayanan.
Peserta juga mengusulkan penambahan tenaga dokter spesialis pada sejumlah bidang yang masih terbatas, sehingga masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan tertentu.
Selain itu, peserta turut mendorong adanya penambahan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan yang dinilai masih perlu dilengkapi, termasuk peningkatan fasilitas penunjang medis agar pelayanan kepada pasien dapat berlangsung lebih optimal.
Berbagai masukan lainnya juga disampaikan terkait penyempurnaan standar pelayanan, penguatan sistem informasi layanan, serta peningkatan kenyamanan bagi pasien dan keluarga yang berobat di RSUD dr. Rubini Mempawah.
Menyikapi itu, Riska Susanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai masukan, kritik, serta saran yang disampaikan seluruh peserta Forum Konsultasi Publik.
"Terima kasih atas seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan. Semua aspirasi ini sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di RSUD dr. Rubini," katanya.
"Hasil diskusi pada Forum Konsultasi Publik ini, akan kita tindak lanjuti melalui penyusunan berita acara dan rencana aksi sebagai bentuk komitmen kami dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan," ujar dr. Riska.
Ia menegaskan, Forum Konsultasi Publik bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi media membangun komunikasi, kolaborasi, dan kepercayaan antara rumah sakit dengan masyarakat.
Melalui forum tersebut, dikatakan Riska, pihaknya berharap setiap masukan yang diberikan dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan langkah-langkah strategis guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin prima, responsif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.
Penulis : Apri

Posting Komentar