Sembunyi di Sambas, Polres Mempawah Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

00:00
00:00
Pria berinisial R, tersangka kasus asusila terhadap anak dibawah umur diamankan Polres Mempawah. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Pelarian pria berinisial R berakhir di tangan kepolisian. Terduga pelaku tindak pidana rudakpaksa terhadap anak di bawah umur ini berhasil dibekuk oleh tim gabungan di Jalan Raya Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Jumat sore, 24 April 2026.

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jatanras bersama Unit PPA Satreskrim Polres Mempawah, dengan dukungan penuh dari personel Polsek Semparuk, Polres Sambas.

Perburuan terhadap R dimulai ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku pada Kamis, 23 April 2026. Berdasarkan pelacakan, R diketahui tengah bersembunyi di wilayah Kecamatan Semparuk.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian setempat, tim penyidik langsung meluncur ke lokasi untuk memetakan titik persembunyian pelaku. Pada Jumat sore, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat pergerakan R di area publik dan langsung melakukan penyergapan.

Proses pengamanan tidak berjalan mulus. Saat hendak dibawa, terduga pelaku sempat memberikan perlawanan fisik kepada petugas di lapangan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah pelaku melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan memborgol tangan pelaku.

"Benar, kami bersama personel Polsek Semparuk, Polres Sambas, telah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku di Semparuk," ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting, Sabtu, 25 April 2026.

Usai ditangkap, R langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak penyidik saat ini tengah mendalami motif, serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan. 

"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polres Mempawah. Penyidik Satreskrim masih mengambil keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKP Mhd Ginting. 

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sembunyi di Sambas, Polres Mempawah Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
  • Sembunyi di Sambas, Polres Mempawah Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
  • Sembunyi di Sambas, Polres Mempawah Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
  • Sembunyi di Sambas, Polres Mempawah Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
  • Sembunyi di Sambas, Polres Mempawah Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
  • Sembunyi di Sambas, Polres Mempawah Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Posting Komentar