Satreskrim Polres Mempawah Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Tower di Sejumlah Lokasi

00:00
00:00
Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kabel  tower pemancar dan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Mempawah. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Aksi pencurian kabel tower pemancar dan jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Mempawah berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat. 

Tiga orang terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan dan melalui pengembangan penyelidikan di beberapa lokasi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah tower yang berada di Jalan Gusti M. Taufik, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, pada Rabu, 15 April 2026.

Anggota Polsek Mempawah Hilir yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mendapati seorang pria berinisial MA sedang melakukan pencurian kabel tower.

Selanjutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, diketahui MA tidak beraksi sendiri, melainkan bersama beberapa rekannya dengan peran berbeda.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku lain berinisial RI, yang berperan mengantar dan menjemput MA saat beraksi, sekaligus menjual hasil curian. 

Keberadaan RI diketahui berada di Kabupaten Bengkayang, sehingga tim berkoordinasi dengan anggota Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku RI berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Bengkayang tanpa perlawanan, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan jajaran Polres Bengkayang,” ujar petugas.

Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke Mempawah untuk mengamankan pelaku lainnya berinisial WR. Saat hendak ditangkap di kediamannya, WR sempat mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upayanya berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan ini diketahui telah beraksi di sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Adapun sasaran mereka meliputi tower telekomunikasi, rumah kosong, hingga bangunan sekolah.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan ketiga pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kabel tower dan jaringan telekomunikasi. Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” ujar AKP Mhd Ginting.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Satreskrim Polres Mempawah Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Tower di Sejumlah Lokasi
  • Satreskrim Polres Mempawah Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Tower di Sejumlah Lokasi
  • Satreskrim Polres Mempawah Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Tower di Sejumlah Lokasi
  • Satreskrim Polres Mempawah Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Tower di Sejumlah Lokasi
  • Satreskrim Polres Mempawah Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Tower di Sejumlah Lokasi
  • Satreskrim Polres Mempawah Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Tower di Sejumlah Lokasi

Posting Komentar