HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kebakaran Lahan di Desa Galang, Polsek Sungai Pinyuh Bagikan Masker dan Jaga Arus Lalu Lintas

Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Sungai Pinyuh mengatur arus lalu lintas akibat jarak pandang terbatas yang disebabkan kebakaran lahan di Desa Galang Mempawah. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu, 8 Februari 2026, mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. 

Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyanto, menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur terkait terus melakukan upaya maksimal dalam penanganan serta pencegahan dampak lanjutan kebakaran tersebut.

“Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Galang ini langsung kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Forkopimcam, BPBD, satuan pemadam kebakaran, serta elemen masyarakat peduli api untuk melakukan pemadaman dan pengamanan di lokasi,” ujar AKP Setyanto.

Ia menjelaskan, lahan yang terbakar merupakan lahan gambut dan semak belukar dengan luas sekitar 10 hektare. Kondisi tersebut dinilai cukup rawan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah, terutama di tengah cuaca kering dan hembusan angin.

“Situasi di lokasi saat ini masih dalam proses pemadaman dan secara umum terpantau kondusif. Namun, kami tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya titik api baru akibat karakteristik lahan gambut,” jelasnya.

Baca juga : Petugas Gabungan Berjibaku Jinakkan Karhutla di Mempawah, Api Kembali Membesar Akibat Angin Kencang

AKP Setyanto juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Galang akibat asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengendara.

“Anggota Unit Lantas dan personel Polsek Sungai Pinyuh kami terjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan, sekaligus membantu pembagian masker kepada masyarakat dan pengguna jalan guna mencegah gangguan pernapasan,” tambahnya.

Terkait penyebab kebakaran, Kapolsek menegaskan bahwa hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih mendalami penyebab kebakaran ini, apakah disebabkan faktor kesengajaan atau kelalaian,” ungkap AKP Setyanto.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama menjelang dan memasuki musim kemarau.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak hukumnya. Karhutla bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. 

Penulis : Apri

Ad