Disdikporapar Mempawah Tetapkan Jadwal Libur dan Penyesuaian Jam Belajar Selama Ramadhan 1447 H
![]() |
| Suasana belajar mengajar di SDN 09 Mempawah Hilir sebelum libur menyambut bulan suci Ramadan 1447 H. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah resmi mengeluarkan kebijakan terkait jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.12.2/3/DIKPORAPAR-B yang ditujukan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah yang ditandatangani Kadisdikporapar El Zuratnam.
Kepala Disdikporapar Mempawah, El Zuratnam, melalui Kabid Pendidikan Dasar Riska Tania yang disampaikan Plt Kasi SD dan PKLK Ilhamdi menjelaskan bahwa dalam rangka menyambut awal puasa, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan diliburkan sementara mulai tanggal 16 Februari hingga 20 Februari 2026.
"Selama masa libur awal Ramadhan tersebut, pihak dinas menekankan agar para guru tetap memberikan tugas mandiri kepada murid jenjang SD dan SMP guna memastikan aktivitas belajar tetap terjaga di rumah masing-masing. Seluruh siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah seperti biasa pada hari Senin, 23 Februari 2026," katanya, Jumat, 13 Februari 2026.
Baca juga : Sambut Ramadan, Ribuan Siswa di Mempawah Diliburkan
Terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan puasa, Ilhamdi memaparkan adanya penyesuaian durasi waktu di mana setiap satu jam pelajaran akan dikurangi sebanyak 10 menit.
Untuk jenjang PAUD/TK, sekolah dimulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Sementara itu, untuk jenjang SD dimulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, dan jenjang SMP berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Lebih lanjut, Ilhamdi menyampaikan bahwa libur panjang dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan mulai tanggal 16 Maret hingga 27 Maret 2026.
Seluruh aktivitas pendidikan di Kabupaten Mempawah akan kembali efektif dan normal mulai tanggal 30 Maret 2026.
"Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para siswa dan tenaga pendidik untuk fokus menjalankan ibadah di bulan suci tanpa mengabaikan tanggung jawab pendidikan," pungkasnya.
Penulis : Apri

Posting Komentar