Disdikporapar Mempawah Mantapkan Persiapan SPMB PAUD, SD, dan SMP TA 2026/2027

00:00
00:00
Jajaran Bidang Pendidikan Dasar Disdikporapar Mempawah saat mengikuti pendampingan pelaksanaan SPMB yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025.

Terkait itu, Kepala Disdikporapar Mempawah, El Zuratnam, menugaskan Kabid Pendidikan Dasar Riska Tania, Plt Kasi SD dan PKLK selaku PIC SPMB Kabupaten Mempawah Ilhamdi, serta operator Dapodik untuk mengikuti kegiatan pendampingan pelaksanaan SPMB yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat pada 12–14 Februari 2026, di Pontianak.

PIC SPMB Kabupaten Mempawah Ilhamdi, menjelaskan kegiatan pendampingan ini diikuti seluruh dinas pendidikan se-Kalimantan Barat. 

Tujuannya, pertama untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan SPMB, dan kedua untuk memperoleh pendampingan dalam merumuskan regulasi daerah agar selaras dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Forum ini sangat bermanfaat karena peserta dapat saling berdiskusi dan bertukar pendapat terkait penyusunan regulasi serta teknis pelaksanaan SPMB yang nantinya bisa diterapkan di daerah masing-masing,” ungkap Ilhamdi.

Ia menambahkan, regulasi yang sedang disusun meliputi draf Keputusan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP; Keputusan Kepala Daerah tentang Panitia SPMB Daerah; Keputusan Kepala Daerah tentang penetapan wilayah/domisili SPMB; serta Keputusan Kepala Disdikporapar tentang daya tampung SPMB.

Dalam petunjuk teknis tersebut, SPMB akan dilaksanakan melalui empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi orang tua. Masing-masing jalur akan diatur persentase kuotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, seluruh draf regulasi telah kami susun. Insya Allah minggu depan akan kami sampaikan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Mempawah untuk proses pengoreksian. Selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi lintas pihak, penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama, serta sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah PAUD, SD, SMP, dan komite sekolah,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu Kabupaten Mempawah berhasil meraih peringkat pertama kategori pelaksanaan SPMB terbaik se-Kalimantan Barat dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. 

Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemkab Mempawah untuk kembali menghadirkan pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan berkeadilan pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Disdikporapar Mempawah Mantapkan Persiapan SPMB PAUD, SD, dan SMP TA 2026/2027
  • Disdikporapar Mempawah Mantapkan Persiapan SPMB PAUD, SD, dan SMP TA 2026/2027
  • Disdikporapar Mempawah Mantapkan Persiapan SPMB PAUD, SD, dan SMP TA 2026/2027
  • Disdikporapar Mempawah Mantapkan Persiapan SPMB PAUD, SD, dan SMP TA 2026/2027
  • Disdikporapar Mempawah Mantapkan Persiapan SPMB PAUD, SD, dan SMP TA 2026/2027
  • Disdikporapar Mempawah Mantapkan Persiapan SPMB PAUD, SD, dan SMP TA 2026/2027

Posting Komentar