Bupati Erlina Hadiri Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah
JURNAL GALAHERANG - Kabupaten Mempawah mencatatkan langkah penting di awal tahun 2026 dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Banten, Senin, 26 Januari 2026.
Bupati Erlina yang mendapatkan undangan khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tampak hadir mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sesuai dengan protokol acara.
Acara peresmian turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, serta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah merupakan bagian dari kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Adrianto.
Dia secara serentak meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca juga : Kemenimipas Siapkan 18 Kantor Imigrasi Baru, Salah Satunya di Kabupaten Mempawah
Momentum peresmian tersebut dirangkaikan dengan Upacara dan Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026.
Penandatanganan prasasti oleh pimpinan pusat menjadi penanda resmi dimulainya operasional kantor imigrasi yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan kehadiran kantor imigrasi baru ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Bupati Mempawah Erlina, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas terealisasinya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah.
Menurutnya, keberadaan kantor tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian tanpa harus ke luar daerah.
Ia berharap, kantor imigrasi ini tidak hanya mempermudah pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mendukung investasi, serta memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah menjadi kado awal tahun 2026 bagi masyarakat, sekaligus menegaskan kesiapan Kabupaten Mempawah dalam menyediakan infrastruktur pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***

Posting Komentar