Perangi Narkoba, Polres Mempawah Amankan 9 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu
![]() |
Kapolres Mempawah Jonathan David Harianthono bersama Wakapolres Antonius Trias Kuncorojati, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika sepanjang Mei 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Mempawah pada Rabu, 28 Mei 2025, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono menyampaikan sebanyak 9 orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Seluruh tersangka merupakan laki-laki dan ditangkap di beberapa lokasi berbeda, yakni di Desa Sengkubang Kecamatan Mempawah Hilir, Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur, dan Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh.
Baca juga : Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Pemuda Diamankan di Sungai Pinyuh
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 25,37 gram dan 8 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1,4 juta, 9 unit handphone, 1 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan digital.
“Barang haram ini diduga dibeli dari wilayah Pontianak Timur. Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar,” jelas AKBP Jonathan.
Dengan pengungkapan ini, Polres Mempawah mengklaim telah berhasil menyelamatkan setidaknya 625 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Polres Mempawah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Pasir Wan Salim
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dasar laporan polisi nomor LP/16, LP/17, LP/18, dan LP/20.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mempawah.
Hadir dalam konferensi pers itu, Wakapolres Mempawah Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ginting dan Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono.
Penulis : Apri