Polres Mempawah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Pasir Wan Salim

Daftar Isi
Tersangka H berikut barang bukti narkotika jenis shabu. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada hari Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 08.25 WIB. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (30), di Jalan Bardannadi, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan yang dihuni oleh tersangka. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba, antara lain, 3 klip plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 18,57 gram.

Baca juga : Dua Pengedar Narkoba Dibekuk di Sungai Pinyuh, Satu Tersangka Sempat Buang Barang Bukti

Kemudian 1 buah dompet warna biru, 1 buah timbangan elektrik warna hitam-silver, 1 klip plastik transparan berisi 20 plastik klip kosong, 1 pipet pendek dengan ujung lancip, 1 kantong plastik kresek warna hitam, 1 unit handphone Android merek Realme 9C warna biru serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Penggerebekan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, S (56), sebagai saksi yang turut mendampingi petugas saat pengamanan barang bukti.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Agus Trimarsono mengatakan tersangka H saat ini telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut. 

Ia disangkakan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2), yang mengatur tentang pengedaran dan kepemilikan narkotika golongan I.

Kasat selanjutnya mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Penulis : Apri