Pemkab Mempawah Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Daftar Isi
Sekda Mempawah Ismail membuka Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Mempawah, di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin, 19 Mei 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, yang mewakili Bupati Mempawah.

Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, BPKP RI Perwakilan Provinsi Kalbar, pimpinan OPD Pemkab Mempawah, Bank Kalbar, para camat, kepala desa/lurah, dan ketua BPD se-Kabupaten Mempawah.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini mengusung delapan misi utama pembangunan yang dikenal sebagai Asta Cita sebagai dasar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

Baca juga : Sekda Mempawah Buka Konkab VI PGRI, Tegaskan Pentingnya Kepengurusan Baru yang Solid dan Visioner

Salah satu misi utama, yakni misi keenam, menitikberatkan pada pembangunan dari desa sebagai langkah untuk pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.

“Asta Cita merupakan cetak biru pembangunan Indonesia. Dengan fokus pada pembangunan desa, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Ismail.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga simbol gotong royong, kemandirian, dan kecintaan terhadap tanah air.

“Nama ‘Merah Putih’ mencerminkan semangat persatuan dan perjuangan bangsa. Koperasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat, menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan keberhasilan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, lanjutnya, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan desa serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga : Wonderful Mempawah Festival 2025 Resmi Dibuka, Wadah Seni Budaya, Ekonomi Kreatif, dan Promosi Wisata Lokal

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan UMKM, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah, Muhammad Iqbal Suparta, dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung misi ke-6 Asta Cita Presiden RI tentang pembangunan dari desa dan bawah. 

"Tujuan lainnya yaitu memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Kegiatan ini, imbuh Iqbal, diikuti oleh 169 peserta yang terdiri dari OPD terkait, kepala desa, ketua BPD, Ikatan Notaris Indonesia, serta tenaga penyuluh dan pendamping. 

Adapun narasumber berasal dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, serta dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah.

Dengan terselenggaranya rakor ini, Iqbal berharap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Mempawah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Apri