Polres Mempawah Pantau Hotspot Lewat Lancang Kuning, Warga Diimbau Lapor melalui Call Center 110

00:00
00:00
Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Mangasi Simanjuntak bersama Piket Pawas mengecek titik hotspot melalui aplikasi lancang kuning dari ruang Monitoring Center Polres Mempawah. Foto

Mempawah, Jurnal Galaherang – Pemantauan titik panas terus dilakukan Polres Mempawah sebagai langkah deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Salah satunya melalui aplikasi Lancang Kuning yang dipantau langsung dari Ruang Monitoring Center Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, Minggu, 11 Oktober 2026

Pengecekan dilakukan Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Mangasi Simanjuntak, bersama Piket Pawas dengan memantau layar monitor untuk mengetahui sebaran titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Mempawah.

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini. Informasi titik panas yang terdeteksi akan menjadi dasar untuk tindak lanjut, termasuk pengecekan langsung ke lapangan apabila diperlukan.

AKP Erwin menegaskan, pemantauan dilakukan secara rutin. Polres Mempawah juga terus berkoordinasi dengan Polsek jajaran dan pihak terkait guna mendukung upaya pencegahan serta penanganan karhutla.

“Kita selalu memantau melalui aplikasi Lancang Kuning. Jika terdeteksi titik hotspot, akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan bersama tim karhutla,” ujarnya.

Selain mengandalkan pemantauan melalui aplikasi, kepedulian masyarakat juga diperlukan untuk membantu mencegah kebakaran meluas sejak dini sebelum api benar-benar membesar. 

Karena walaupun aplikasi Lancang Kuning sangat membantu dalam mendeteksi titik api, petugas di lapangan tetap mengandalkan laporan langsung dari masyarakat, Bhabinkamtibmas, atau patroli darat karena api yang masih kecil sering kali belum terlihat oleh satelit. 

Oleh karena itu, warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran maupun pelayanan kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan ini dapat dimanfaatkan agar informasi yang diterima bisa segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Melalui pemantauan berkelanjutan dan partisipasi masyarakat, Polres Mempawah berharap potensi karhutla dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Mempawah Pantau Hotspot Lewat Lancang Kuning, Warga Diimbau Lapor melalui Call Center 110
  • Polres Mempawah Pantau Hotspot Lewat Lancang Kuning, Warga Diimbau Lapor melalui Call Center 110
  • Polres Mempawah Pantau Hotspot Lewat Lancang Kuning, Warga Diimbau Lapor melalui Call Center 110
  • Polres Mempawah Pantau Hotspot Lewat Lancang Kuning, Warga Diimbau Lapor melalui Call Center 110
  • Polres Mempawah Pantau Hotspot Lewat Lancang Kuning, Warga Diimbau Lapor melalui Call Center 110
  • Polres Mempawah Pantau Hotspot Lewat Lancang Kuning, Warga Diimbau Lapor melalui Call Center 110

Posting Komentar