Pemkab Mempawah Siapkan Pilkades Serentak 2026, 12 Desa Gunakan Sistem E-Voting

00:00
00:00
Sekda Mempawah Abdul Malik (kanan) bersama Dandim 1201, Kapolres Mempawah dan perwakilan Kajari Mempawah menunjukkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026. Foto Diskominfo Mempawah

Mempawah, Jurnal Galaherang – Sebanyak 12 desa di Kabupaten Mempawah akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2026. Pemerintah Kabupaten Mempawah menyiapkan pelaksanaan pemilihan tersebut dengan sistem elektronik atau e-voting.

Pilkades serentak ini digelar untuk mengantisipasi kekosongan jabatan kepala desa, menyusul berakhirnya masa jabatan 12 kepala desa pada Januari 2027.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis, 8 Oktober 2026.

Abdul Malik menjelaskan, berdasarkan data administrasi pemerintahan, terdapat 12 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Januari 2027.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemkab Mempawah untuk melaksanakan pemungutan suara pada 2026. Langkah itu dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan kepala desa definitif yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Hal ini kita lakukan guna menghindari kekosongan jabatan kepala desa definitif yang dikhawatirkan dapat menghambat jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat desa,” kata Abdul Malik.

Tak hanya soal kesinambungan pemerintahan, pelaksanaan Pilkades 2026 juga diarahkan untuk memanfaatkan teknologi. Pemkab Mempawah kembali menerapkan sistem e-voting, menggantikan mekanisme pencoblosan surat suara secara konvensional.

Melalui sistem tersebut, proses pemungutan suara hingga penghitungan hasil dilakukan dengan dukungan perangkat elektronik. Data perolehan suara juga tersimpan secara digital sehingga proses pemilihan diharapkan berlangsung lebih efektif dan mudah diawasi.

Abdul Malik menyebut penerapan e-voting memiliki sejumlah keunggulan. Selain mempercepat proses penghitungan suara, sistem ini dapat mengurangi kebutuhan pencetakan surat suara serta membantu mencegah pemilih ganda maupun praktik joki pemilih.

“Pilkades secara e-voting merupakan metode pemilihan Kepala Desa yang menggantikan proses pencoblosan kertas suara konvensional dengan pemanfaatan perangkat teknologi digital atau elektronik,” jelasnya.

Menurutnya, penyimpanan data secara digital juga memberikan jejak audit yang lebih baik terhadap seluruh proses pemilihan.

Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi bagian penting sebelum seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan. Rapat koordinasi dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menyatukan kesiapan pemerintah daerah, aparat keamanan dan unsur terkait lainnya.

“Rakor dan penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan Pilkades berjalan dengan kondusif, serta demi menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat secara maksimal,” tegas Abdul Malik.

Ia meminta seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait hingga camat ikut memperkuat koordinasi di wilayah masing-masing.

Abdul Malik berharap Pilkades serentak 2026 tidak hanya berlangsung aman dan lancar, tetapi juga menghasilkan kepala desa yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat.

“Mari kita sukseskan pesta demokrasi di tingkat desa ini, agar berjalan aman, lancar, jujur, adil dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas serta mampu membawa kemajuan bagi desanya,” pungkasnya.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemkab Mempawah Siapkan Pilkades Serentak 2026, 12 Desa Gunakan Sistem E-Voting
  • Pemkab Mempawah Siapkan Pilkades Serentak 2026, 12 Desa Gunakan Sistem E-Voting
  • Pemkab Mempawah Siapkan Pilkades Serentak 2026, 12 Desa Gunakan Sistem E-Voting
  • Pemkab Mempawah Siapkan Pilkades Serentak 2026, 12 Desa Gunakan Sistem E-Voting
  • Pemkab Mempawah Siapkan Pilkades Serentak 2026, 12 Desa Gunakan Sistem E-Voting
  • Pemkab Mempawah Siapkan Pilkades Serentak 2026, 12 Desa Gunakan Sistem E-Voting

Posting Komentar