Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan, Ini Harapan Wabup Mempawah untuk FKUB
![]() |
| Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi saat berbincang dan bersalaman dengan pengurus FKUB Mempawah periode 2021-2026. Foto Prokopim Mempawah |
Mempawah, Jurnal Galaherang – Keberagaman masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu dijaga seiring perkembangan Kabupaten Mempawah. Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pun dinilai semakin penting untuk merawat toleransi sekaligus mencegah potensi konflik di tengah kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, saat membuka Musyawarah Pembentukan Pengurus FKUB Kabupaten Mempawah periode 2026–2031 di Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Juli menyampaikan terima kasih kepada pengurus FKUB periode 2021–2026 atas kontribusi mereka dalam menjaga kerukunan antarumat beragama selama masa kepengurusan.
Menurutnya, kerukunan bukan sekadar menjaga hubungan baik antarpemeluk agama, tetapi juga menjadi modal penting bagi keberlangsungan pembangunan dan terciptanya kehidupan sosial yang damai.
Ia mengingatkan, pertumbuhan permukiman baru, keberagaman penduduk, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi perlu diimbangi dengan komunikasi dan sikap saling menghormati.
“Sebagai wilayah yang mengalami pertumbuhan permukiman baru dengan keberagaman penduduk dan mobilitas yang semakin tinggi, Kabupaten Mempawah perlu terus memperkuat upaya menjaga kerukunan serta mengantisipasi berbagai potensi gesekan yang dapat mengganggu ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Juli juga menyoroti posisi FKUB sebagai ruang pertemuan dan dialog bagi pemuka agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Melalui forum tersebut, perbedaan pandangan diharapkan dapat disikapi secara bijak tanpa berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keharmonisan.
Selain menjaga komunikasi lintas agama, FKUB diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat, menumbuhkan rasa saling menghargai, dan memperkuat toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan lain yang turut menjadi perhatian adalah penyebaran informasi di era digital. Menurut Juli, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat, termasuk penyebaran paham radikal yang dapat mengancam kerukunan.
Karena itu, pengurus FKUB periode 2026–2031 diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta membangun kerja sama yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga suasana daerah tetap kondusif. Dengan komunikasi yang terbuka dan komitmen bersama, keberagaman di Kabupaten Mempawah diharapkan terus menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan, bukan sumber perpecahan.
Penulis : Apri

Posting Komentar