Buka Akses Bantuan Permodalan, TP PKK Kalbar Dampingi UMKM Mempawah Urus Legalitas Usaha

00:00
00:00
Ketua TP PKK Kalbar yang juga Bupati Mempawah Erlina bersama kader PKK dan pelaku UMKM yang mendapatkan pelayanan pendampingan pengurusan NIB, Sertifikasi Halal gratis, hingga sistem pembayaran digital menggunakan QRIS di Mal Pelayanan Publik Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah. 

Mempawah, Jurnal Galaherang – Upaya mendorong pelaku UMKM semakin tertib dalam legalitas usaha menjadi salah satu fokus kunjungan kerja Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah, Kamis, 8 Oktober 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mempawah, Jalan Daeng Manambon tersebut dirangkai dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Program PKK serta pendampingan pengurusan legalitas usaha bagi pelaku UMKM.

Kunjungan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Erlina, bersama jajaran pengurus TP PKK Provinsi Kalbar, Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah Rosnilawati Juli Suryadi, Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi UMKM, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Rudi) bersama sejumlah kepala OPD terkait, Direktur Utama Bank Kalbar, dan pimpinan BPJS. 

Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Erlina, mengatakan kunjungan ke Mempawah merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi program kerja PKK yang dilaksanakan di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

"Mempawah menjadi salah satu daerah yang kita kunjungi dalam rangkaian monitoring dan evaluasi kinerja program PKK dari wilayah hulu hingga pesisir. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal, Koperasi UMKM dan PTSP dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi tempat Mempawah, serta berkolaborasi untuk memudahkan masyarakat," ujar Erlina.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk membantu pelaku UMKM memenuhi berbagai kebutuhan administrasi usaha sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital dalam transaksi.

Pendampingan yang diberikan mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal hingga sistem pembayaran digital menggunakan QRIS.

"NIB dan QRIS dipastikan tidak dipungut biaya. Sementara untuk Sertifikasi Halal, awalnya gratis namun kuota gratisnya tidak ada lagi, jadi kita bekerja sama dengan Bank Kalbar yang bisa memfasilitasi kuota Sertifikasi Halal gratis bagi 20 peserta UMKM di Kabupaten Mempawah," tambahnya.

Erlina menilai kelengkapan legalitas menjadi hal penting bagi pelaku UMKM. Selain memberikan kepastian administrasi usaha, dokumen seperti NIB, QRIS dan Sertifikasi Halal juga dapat menjadi bagian dari persyaratan untuk mengakses berbagai program stimulan bantuan permodalan.

"Kelengkapan persyaratan ini sangat penting agar UMKM siap ketika ada program bantuan permodalan dari pemerintah. Saya mengimbau kepada Bapak dan Ibu yang hadir untuk menyampaikan informasi ini kepada tetangga, kerabat, dan keluarga yang memiliki usaha agar segera mengurus NIB, Sertifikasi Halal, dan QRIS," tegasnya.

Ia berharap pendampingan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh peserta yang hadir, tetapi juga dapat diteruskan kepada pelaku UMKM lainnya di Kabupaten Mempawah.

Mengakhiri arahannya, Erlina berharap kegiatan pendampingan dan kehadiran tim PKK Provinsi Kalbar di Kabupaten Mempawah dapat membawa keberkahan serta dorongan positif bagi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Buka Akses Bantuan Permodalan, TP PKK Kalbar Dampingi UMKM Mempawah Urus Legalitas Usaha
  • Buka Akses Bantuan Permodalan, TP PKK Kalbar Dampingi UMKM Mempawah Urus Legalitas Usaha
  • Buka Akses Bantuan Permodalan, TP PKK Kalbar Dampingi UMKM Mempawah Urus Legalitas Usaha
  • Buka Akses Bantuan Permodalan, TP PKK Kalbar Dampingi UMKM Mempawah Urus Legalitas Usaha
  • Buka Akses Bantuan Permodalan, TP PKK Kalbar Dampingi UMKM Mempawah Urus Legalitas Usaha
  • Buka Akses Bantuan Permodalan, TP PKK Kalbar Dampingi UMKM Mempawah Urus Legalitas Usaha

Posting Komentar